Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Realisasi Bansos PKH dan BPNT Capai 85 Persen di Ramadhan 2026, Cek Status Penerima dan Ketahui Besaran Bantuan Resminya

Ira Yulia Erfina • Jumat, 27 Februari 2026 | 22:46 WIB

Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) ke penerima manfaat.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) ke penerima manfaat.

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT selama Ramadhan 2026 dilakukan secara bertahap dengan fokus pada percepatan pencairan triwulan pertama. 

Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI, disampaikan bahwa realisasi anggaran telah melampaui 85 persen dari total pagu yang disiapkan, dengan nilai lebih dari Rp15 triliun. 

Angka tersebut menunjukkan progres penyaluran yang sudah berjalan di berbagai daerah, meskipun waktu penerimaan antarwilayah tidak selalu sama karena mekanisme pencairan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan data dan sistem distribusi.

Penyaluran Program Keluarga Harapan atau PKH tetap mengacu pada skema bantuan berbasis kategori penerima. 

Di sisi lain, melansir kanal Youtube Pendamping Sosial, besaran bantuan berbeda-beda tergantung komponen yang dimiliki dalam satu keluarga, seperti ibu hamil, anak usia dini, pelajar jenjang SD hingga SMA, lanjut usia, serta penyandang disabilitas. 

Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT disalurkan dengan nominal Rp200.000 per bulan. Untuk periode tiga bulan, pencairan dapat dilakukan sekaligus dengan total Rp600.000. 

Selain dua program utama tersebut, bantuan beras sebanyak 20 kilogram per bulan juga menjadi bagian dari dukungan pangan bagi keluarga penerima manfaat.

Di luar PKH dan BPNT, terdapat pula skema PBI JKN atau bantuan iuran jaminan kesehatan. Dalam program ini, iuran sebesar Rp42.000 per bulan dibayarkan langsung oleh pemerintah sehingga peserta tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa membayar iuran secara mandiri. 

Skema ini menjadi bagian dari perlindungan sosial yang terintegrasi dengan sistem jaminan kesehatan nasional.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri melalui dua saluran resmi. Cara pertama adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store. 

Setelah aplikasi diunduh, pengguna cukup memilih menu Cek Bansos, mengisi data wilayah sesuai KTP mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan, memasukkan nama lengkap dan kode captcha, lalu menekan tombol pencarian. 

Sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan yang diterima, status kepesertaan, serta jadwal pencairan apabila Nomor Induk Kependudukan terdaftar dalam basis data.

Cara kedua dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial di cek.bansos.kemensos.go.id. 

Prosedurnya serupa dengan aplikasi, yakni melengkapi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, memasukkan kode keamanan, kemudian melakukan pencarian data. Informasi yang muncul akan menampilkan status penerima dan jenis bantuan yang tercatat.

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh