RADAR BOGOR - Informasi terbaru terkait pencairan bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH di akhir Februari 2026 menunjukkan adanya perkembangan signifikan dalam penetapan penerima baru serta dinamika saldo bantuan yang masuk ke rekening KKS sebagian KPM.
Data yang beredar menjelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menetapkan tambahan jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru yang sebelumnya tercatat sebagai penerima BLT Kesra 2025.
Selain itu, muncul fenomena saldo bansos masuk tambahan yang dipicu proses validasi sistem, sehingga perlu dipahami secara cermat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
1. Penetapan Penerima Baru PKH dan BPNT dari Eks BLT Kesra
Dikutip dari kanal Youtube Cek Bansos, pnambahan penerima baru menjadi salah satu poin penting dalam pembaruan data bansos kali ini. KPM baru tersebut berasal dari data penerima BLT Kesra tahun 2025 yang sebelumnya menerima bantuan melalui Kantor Pos.
Kuota yang ditetapkan terdiri dari 1 juta penerima baru untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2 juta penerima baru untuk BPNT atau bantuan sembako.
Seluruhnya diambil dari kelompok desil 1 hingga desil 4, yaitu kategori rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah berdasarkan basis data sosial ekonomi yang digunakan pemerintah.
“kategori penerima bantuan tersebut diambil dari kelompok desil terendah yaitu desil 1 sampai dengan desil 4,” ucap narator melalui kanal Youtubenya.
Saat ini, proses penyaluran untuk KPM baru tersebut masih berada dalam tahap Burekol atau Buka Rekening Kolektif. Artinya, penerima akan dibuatkan rekening baru dan memperoleh kartu KKS sebagai sarana pencairan bantuan.
Distribusi kartu KKS diperkirakan berlangsung dalam rentang satu hingga dua bulan ke depan, sehingga pencairan kemungkinan masuk pada tahap berikutnya setelah proses administrasi selesai.
Nama-nama penerima baru disebutkan telah muncul dalam sistem SIKS-NG. Masyarakat yang ingin memastikan statusnya dapat melakukan pengecekan melalui operator DTKS di desa atau kelurahan maupun melalui pendamping sosial setempat untuk memperoleh kepastian data.
2. Fenomena Saldo Masuk Tambahan Akibat Validasi Sistem
Selain penambahan penerima baru, terdapat penjelasan mengenai fenomena saldo bansos yang masuk kembali ke kartu KKS sejumlah KPM.
Kondisi ini kerap dianggap sebagai pencairan ganda, padahal berdasarkan keterangan yang ada, hal tersebut terjadi karena mekanisme validasi oleh sistem.Validasi sistem dilakukan untuk mengisi kuota bantuan yang masih kosong.
Dalam praktiknya, KPM yang sebelumnya hanya menerima satu jenis bantuan, misalnya hanya PKH atau hanya BPNT, dapat dipilih sistem untuk menerima bantuan jenis lainnya apabila memenuhi kriteria dan kuota masih tersedia.
Contoh yang disebutkan adalah seorang KPM yang sebelumnya hanya menerima PKH, kemudian mendapatkan tambahan saldo BPNT sebesar Rp600.000.
Perubahan ini terjadi karena sistem menetapkan yang bersangkutan sebagai penerima tambahan guna melengkapi kuota yang belum terserap.
Untuk bantuan tambahan tersebut, status di SIKS-NG tercatat sebagai SI (Standing Instruction). Status ini menandakan bahwa dana telah diperintahkan untuk ditransfer ke rekening KKS dan dapat segera dicairkan sesuai prosedur yang berlaku.
3. Imbauan bagi Penerima PKH dan BPNT
Bagi KPM yang selama ini tercatat sebagai penerima PKH murni atau BPNT murni dan telah mencairkan bantuan tahap pertama, disarankan melakukan pengecekan saldo kartu KKS secara berkala.
Hal ini penting untuk memastikan apakah terdapat tambahan bantuan akibat proses validasi sistem.
Pengecekan rutin dapat membantu penerima mengetahui status terbaru tanpa menimbulkan kebingungan apabila terdapat saldo masuk di luar pencairan yang sudah dijadwalkan.
Baca Juga: Proses Daftar Bansos Tak Lewat Jalur Pribadi, Ini Tahapan Resmi dari RT RW, Dinsos, hingga DTSEN
Informasi resmi tetap perlu dikonfirmasi melalui perangkat desa, operator DTKS, atau pendamping sosial guna memastikan kesesuaian data penerima bansos dalam sistem.***
Editor : Asep Suhendar