RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu tahun 2026 dikabarkan telah disalurkan lebih dari 90 persen.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul seperti dilansir dari laman resmi Kemensos, Sabtu, 28 Februari 2026.
"Alhamdulillah proses penyaluran bansos reguler terus berjalan dan sekarang sudah lebih dari 90 persen secara nasional, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun untuk Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako,” kata Gus Ipul.
Disalurkannya bantuan reguler tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat miskin hingga rentan agar mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar, seperti membeli kebutuhan pangan hingga biaya pengobatan.
Agar masyarakat lebih paham terkait kedua bansos tersebut, silahkan simak penjelasan lengkap berikut ini:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos PKH diberikan kepada masyarakat yang masuk ke dalam ketagori desil satu hingga empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan yang satu ini memiliki lebih dari satu komponen, dan setiap kategorinya menerima dana bansos dengan nominal yang cukup bervariasi.
Adapun komponen PKH sendiri mencakup lansia, balita, ibu hamil, anak sekolah, penyadang disabilitas, hingg mereka yang menjadi korban pelanggaran HAM berat.
Dana bantuan disalukan melalui dua mekanisme, yaitu bank Himbara dan PT Pos Indonesia, terutama bagi mereka yang belum menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bansos sembako atau BPNT menyasar masyarakt miskin yang masuk ke dalam kategori desil satu sampai lima pada yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos.
BPNT diberikan dengan nominal Rp200 ribu per bulan. Tapi, dalam penyalurannya dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga setiap peneriama akan mendapatkan uang senilai Rp600 ribu.
Masyarakt yang sudah mencairkan dana bansos ini bisa menggunakannya untuk keperluan seperti membeli sembako, baik di toko kelontong atau minimarket terdekat.
Cara Cairkan Saldo Bansos PKH dan BPNT
Proses pencairan bansos reguler ini pada dasarnya bisa dilakukan melalui beberapa cara, mulai dari mesin ATM bank penyalur, hingga agen layanakn resmi dari bank Himbara.***
Editor : Asep Suhendar