RADAR BOGOR - Langkah besar tengah dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan sosial (bansos) benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak atau keluarga penerima manfaat (KPM). Salah satunya melibatkan RT RW.
Dilansir YouTube Arfan Saputra Channel, melalui kebijakan terbaru merujuk Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, seluruh penyaluran bantuan kini wajib berpedoman pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Tahap verifikasi KPM bansos pun, RT RW masuk di dalamnya.
Kebijakan melibatkan RT RW untuk verifikasi data KPM bansos ini, disampaikan dalam pertemuan koordinasi bersama berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Karawang.
Pertemuan tersebut dihadiri unsur penting mulai dari kepala desa, pendamping desa, operator data, relawan sosial, hingga perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kehadiran mereka bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi besar pemerintah untuk menyempurnakan basis data nasional yang selama ini menjadi sorotan publik.
Perwakilan pemerintah pusat menegaskan bahwa selama satu tahun terakhir konsolidasi intensif dilakukan bersama berbagai kementerian, khususnya Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Tujuannya jelas, yaitu untuk memastikan data penerima program sosial benar-benar akurat, mutakhir, dan transparan.
Menurut penjelasan yang disampaikan dalam forum tersebut, data sosial bersifat dinamis sehingga membutuhkan pembaruan cepat, sistematis, dan berbasis teknologi.
Desa disebut sebagai titik paling krusial karena di sanalah kondisi riil masyarakat dapat diverifikasi langsung.
Mekanisme baru pun diterapkan, data dikumpulkan oleh RT dan RW, diverifikasi pendamping, diinput operator desa, lalu dibahas terbuka dalam musyawarah desa.
Pendekatan berlapis ini diyakini mampu menutup celah manipulasi data yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Pemerintah bahkan mendorong desa mengalokasikan anggaran untuk menggaji operator data agar proses pemutakhiran berjalan profesional dan berkelanjutan.
Meski diakui masih ada kekurangan dan kesalahan teknis, pemerintah menilai tingkat kesalahan terus menurun dari waktu ke waktu.
Partisipasi masyarakat menjadi faktor penentu keberhasilan. Semakin banyak warga terlibat aktif melaporkan kondisi riil, semakin tinggi pula akurasi data nasional.
Pejabat yang hadir menekankan bahwa data yang benar akan melahirkan keadilan sosial.
Selama ini masih ditemukan kasus penerima bantuan tidak tepat sasaran yang seharusnya menerima justru terlewat, sementara yang tidak berhak malah terdaftar.
Reformasi sistem data inilah yang ditargetkan mampu menghapus masalah tersebut secara bertahap.
Dengan jumlah desa di Indonesia mencapai lebih dari 75 ribu, pemerintah menilai keberhasilan program ini bergantung pada kekuatan kolaborasi seluruh elemen di tingkat akar rumput.
Desa bukan lagi sekadar objek kebijakan, tetapi aktor utama dalam memastikan keadilan distribusi bantuan negara.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga