RADAR BOGOR - Kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dilansir dari YouTube Cek Bansos, saldo bantuan tunai sebesar Rp600.000 terpantau sudah mulai masuk ke kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), salah satunya melalui Bank Mandiri.
Namun, agar tidak terjadi salah paham, ada beberapa poin penting yang perlu Anda perhatikan mengenai pencairan kali ini:
Pencairan Rp600.000: Bantuan Susulan, Bukan Bonus
Perlu ditegaskan bahwa saldo yang masuk ini merupakan pencairan susulan untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret (tahap pertama).
Jadi, ini bukanlah bantuan tambahan atau dana "double", melainkan hak bagi KPM yang pencairannya sempat tertunda sebelumnya.
Masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga 4 yang mengalami keterlambatan pencairan bantuan diharapkan tetap memantau rekening masing-masing, mengingat proses penyaluran diperkirakan berlangsung dalam satu hingga dua hari mendatang.
Status BPNT Tahap Keempat: Masih Proses
Banyak informasi beredar bahwa BPNT tahap keempat sudah cair. Namun, berdasarkan pantauan di aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), statusnya saat ini masih menunjukkan keterangan "Berhasil Cek Rekening".
Meskipun rekening sudah terverifikasi, kolom nominal bantuannya masih kosong atau bertanda strip (-). Ini artinya:
· Proses pengisian saldo (top-up) dana masih tertunda
· Bantuan kemungkinan besar belum akan cair dalam waktu dekat
Kabar yang menyebut tahap keempat sudah cair adalah tidak benar karena belum ada konfirmasi resmi dari Kementerian Sosial.
Dasar Data yang Digunakan
Guna memastikan distribusi bantuan sosial yang akurat, pemerintah sedang giat melakukan penataan data.
“Selama satu tahun ini, saya dan Pak Yandri konsolidasi data menindaklanjuti Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Dimana Inpres ini mengharuskan kita berpedoman pada DTSEN dalam menyalurkan bantuan sosial maupun program pemerintah,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf dilansir dari website resmi Kementerian Sosial.
Adanya dasar hukum tersebut membuat penyaluran bantuan menjadi lebih terarah, karena mengacu sepenuhnya pada data tunggal yang diverifikasi pemerintah pusat.(**)
Editor : Alpin.