Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira: Ada Tambahan Bansos PKH Sebesar Rp500 Ribu, Cek Kriteria KPM dan Cara Pencairannya

Robecca Sesaria • Minggu, 1 Maret 2026 | 12:57 WIB

Gubernur Jawa Timur Khofifah saat bersama KPM penerima bansos PKH BPNT.
Gubernur Jawa Timur Khofifah saat bersama KPM penerima bansos PKH BPNT.

RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH BPNT, khususnya di wilayah tertentu.

Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, pemerintah sedang memproses pencairan bansos PKH tambahan sebesar Rp500.000. Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap KPM atau masyarakat rentan.

Terdapat bansos PKH tambahan sebesar Rp500.000 yang sedang dalam proses pencairan untuk KPM khususnya di Jawa Timur.

Namun, perlu dicatat bahwa bantuan ini disebut PKH Plus dan hanya berlaku untuk wilayah Jawa Timur, karena didanai oleh APBD provinsi tersebut.

Kriteria Penerima Bansos PKH Plus

Tidak semua penerima bansos mendapatkan bantuan ini. Berikut adalah kriteria utamanya:

1. Lansia berusia di atas 70 tahun

2. Berada dalam desil sosial ekonomi sangat rendah (prioritas)

3. Kuota terbatas (tidak semua lansia di Jawa Timur mendapatkan)

Mekanisme Pencairan dan Jadwal

Bantuan ini cair per 3 bulan sekali melalui Bank Jatim, bukan kartu KKS merah putih.

Mengenai jadwal, proses pencairan bantuan sosial masih berlangsung dan kemungkinan besar akan terus berlanjut hingga bulan Maret.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh program Bansos, pemberdayaan, hingga BK Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kelompok rentan," ujar Gubernur Khofifah dikutip dari website resmi Dinas Sosial Jawa Timur.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kpm #bansos #pkh