Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Jangan Terkecoh! Simak Kejelasan SIKS-NG Terkait Isu BLT Kesra Rp900.000 dan Dana Penebalan 2026

Kholikul Ihsan • Minggu, 1 Maret 2026 | 14:15 WIB

Ilustrasi pendamping sosial mengecek data SIKS-NG terkait isu BLT Kesra
Ilustrasi pendamping sosial mengecek data SIKS-NG terkait isu BLT Kesra

RADAR BOGOR – Di tengah ramainya kabar pencairan bantuan sosial (bansos), masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di grup WhatsApp atau media sosial tanpa verifikasi resmi.

Faktanya, isu mengenai pencairan BLT Kesra senilai Rp900.000 dan dana penebalan bansos hingga saat ini belum memiliki landasan hukum yang kuat dari Kementerian Sosial.

Mengutip dari kanal YouTube Cek Bansos, dilakukan pengecekan langsung ke dapur data pemerintah melalui aplikasi SIKS-NG per 28 Februari 2026.

Hasilnya, ditemukan fakta yang mengejutkan. Untuk status BPNT tahap keempat, sistem menunjukkan kolom nominal masih dalam keadaan kosong atau strip.

Meskipun status rekening tertulis “Berhasil Cek Rekening”, tanpa adanya nominal yang muncul, hal ini berarti proses transfer dana dari pusat ke bank penyalur masih tertunda.

Secara teknis, selama status ini belum berubah menjadi SI (Standing Instruction), maka bantuan tersebut dipastikan belum akan cair dalam waktu dekat.

Menjawab Simpang Siur BLT Kesra Rp900.000

Banyak KPM yang menanyakan kebenaran BLT Kesra dan bantuan penebalan tambahan. Berikut fakta yang perlu diketahui:

• Tidak ada pengumuman resmi: Hingga saat ini, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, maupun kementerian terkait belum merilis regulasi atau pengumuman resmi mengenai adanya BLT Kesra sebesar Rp900.000 untuk periode ini.

• Informasi tidak valid: Kabar yang menyebutkan bantuan tersebut akan cair pada awal Maret dikategorikan sebagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

• Risiko penipuan: Waspadai pihak-pihak yang meminta data KKS atau menjanjikan pencairan bantuan tambahan dengan meminta imbalan tertentu.

Baca Juga: Update Bansos 1 Maret 2026: BPNT Rp600 Ribu Tahap 1 Susulan Masuk Rekening KKS, Intip Status Terbaru Tahap 4 Tahun 2025 di SIKS-NG

Sementara itu, pemerintah kembali mengingatkan para penerima manfaat agar bijak dalam mengalokasikan bantuan yang diterima, sekaligus menegaskan larangan penggunaannya.

“Bansos dilarang digunakan untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, atau barang terlarang lainnya,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dilansir dari Instagram @kemensosri.

Tetap Tenang dan Verifikasi

Pemerintah mengimbau agar KPM tetap merujuk pada saluran komunikasi resmi.

Jika mendengar kabar adanya bantuan baru, langkah pertama yang paling tepat adalah menghubungi pendamping sosial di desa atau kelurahan masing-masing.

Mereka memiliki akses langsung ke data SIKS-NG yang jauh lebih akurat dibandingkan informasi dari sumber yang tidak jelas di internet.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #BLT Kesra #bansos #pencairan bantuan sosial