RADAR BOGOR - Memasuki Ramadhan dan menjelang Lebaran 2026, pemerintah kembali menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, sejumlah bantuan dipastikan cair pada Maret 2026, baik dalam bentuk uang maupun bahan pangan.
Bantuan ini menjadi bagian dari stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat selama Ramadhan hingga Idulfitri.
Bantuan Beras dan Minyak Goreng Dipastikan Cair
Salah satu bantuan yang sudah dipastikan akan disalurkan adalah bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.
Bantuan ini diberikan sebagai stimulus tambahan untuk masyarakat yang membutuhkan.
Rincian bantuan yang akan diterima meliputi:
• Beras sebanyak 20 kilogram untuk alokasi dua bulan
• Minyak goreng sebanyak 4 liter untuk alokasi dua bulan
Penyaluran bantuan ini ditargetkan berlangsung selama Maret 2026 dan diupayakan dapat diterima sebelum Lebaran.
Namun, waktu distribusi dapat berbeda di setiap daerah karena menyesuaikan proses logistik.
Baca Juga: Saldo KKS Terisi Dua Kali? Ini Penyebab Penerima Bansos BPNT dan PKH Bisa Dapat Bantuan Ganda
Bantuan ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga selama Ramadhan.
PKH Tahap 1 Masih Berlangsung Hingga April 2026
Selain bantuan pangan, Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2026 juga masih dalam proses pencairan.
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap dan tidak serentak. Pencairan diperkirakan berlangsung hingga akhir Maret 2026, bahkan berpotensi berlanjut sampai April 2026.
Penerima yang belum mendapatkan bantuan diimbau untuk tidak khawatir, karena pencairan dilakukan berdasarkan jadwal dan proses verifikasi data masing-masing wilayah.
BPNT Tahap 1 Mulai Cair Bertahap
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2026 juga sudah mulai disalurkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Beberapa penerima dilaporkan sudah menerima saldo bantuan, sementara lainnya masih dalam antrean pencairan.
Hal ini merupakan proses normal karena bansos memang disalurkan secara bertahap, bukan sekaligus.
Selama status kepesertaan masih aktif, bantuan tetap berpeluang cair meskipun mengalami keterlambatan.
PKH Plus Rp500.000 Cair di Wilayah Tertentu
Selain bansos nasional, terdapat juga bantuan tambahan berupa PKH Plus sebesar Rp500.000.
Bantuan ini bersumber dari anggaran pemerintah daerah dan diberikan khusus kepada penerima yang memenuhi kriteria tertentu.
PKH Plus dicairkan setiap tiga bulan sekali dan saat ini sedang memasuki tahap pencairan pertama tahun 2026. Namun, bantuan ini tidak berlaku secara nasional.
Tujuan Bantuan untuk Menjaga Daya Beli Masyarakat
Penyaluran bansos pada Maret 2026 bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama Ramadhan dan menjelang Lebaran.
Dengan adanya bantuan berupa uang dan bahan pangan, diharapkan masyarakat dapat lebih terbantu dalam menghadapi peningkatan kebutuhan selama periode tersebut.***
Editor : Eli Kustiyawati