Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira, Enam Stimulus Tambahkan di Pertengahan Ramadhan 2026 hingga Penyaluran Bansos PKH Plus Rp500 Ribu

Mutia Tresna Syabania • Senin, 2 Maret 2026 | 10:07 WIB

Ilustrasi penyaluran bantuan bansos.
Ilustrasi penyaluran bantuan bansos.

RADAR BOGOR - Memasuki pertengahan Ramadhan 2026, pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan paket kebijakan ekonomi besar-besaran guna menjaga daya beli masyarakat.

Dilansir dari Youtube Info Bansos, pemerintah telah menyiapkan stimulus komprehensif bansos senilai Rp127 triliun.

Kebijakan ini dirancang untuk menekan inflasi serta memastikan konsumsi rumah tangga tetap stabil selama periode bulan suci hingga Hari Raya Idulfitri.

1. Enam Pilar Stimulus Ekonomi Tambahan

Pemerintah merinci enam sektor utama yang menjadi sasaran suntikan dana stimulus ini:

• Sektor Transportasi (Diskon Mudik): Alokasi sebesar Rp920 miliar dikucurkan untuk memberikan diskon 30% tiket kereta api dan kapal laut.

Khusus pesawat domestik kelas ekonomi, terdapat insentif penurunan PPN dan pemotongan biaya bandara hingga 50%.

• Bantuan Pangan Langsung: Sebanyak 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima paket sembako gratis berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng dengan total anggaran Rp14,09 triliun.

• Tunjangan Hari Raya (THR): Dana sebesar Rp55 triliun disiapkan untuk THR ASN, TNI, Polri, dan pensiunan yang ditargetkan cair penuh sebelum Ramadhan berakhir.

• Subsidi Pupuk: Percepatan belanja subsidi pupuk senilai Rp30 triliun untuk menjamin kelancaran produksi pangan petani.

• Kompensasi Energi: Anggaran Rp27 triliun dialokasikan untuk menjaga stabilitas harga BBM dan tarif listrik agar tidak terjadi lonjakan inflasi.

• Rehabilitasi Pasca-Bencana: Fokus pada pemulihan infrastruktur di wilayah Aceh dan Sumatera Utara agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan saat lebaran.

2. Penyaluran PKH Plus Rp500.000 di Jawa Timur

Selain bantuan dari pusat, terdapat bantuan tambahan regional yang cukup signifikan, yakni PKH Plus.

Program ini bukan bersumber dari Kemensos pusat, melainkan dari APBD Provinsi Jawa Timur.

Penyaluran dana tambahan sebesar Rp500.000 ini dilakukan secara serentak mulai 1 Maret 2026.

Namun, bantuan ini tidak bersifat menyeluruh bagi seluruh penerima PKH. Kriteria penerimanya adalah:

• Warga yang berdomisili di wilayah Jawa Timur.

• Lansia berusia di atas 70 tahun.

• Tercatat dalam desil ekonomi terendah pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Semua kebijakan ini dijalankan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal," kata narator dalam Youtube Info Bansos.

Pemerintah mengimbau agar dana bantuan yang diterima digunakan secara bijak. Bagi para penerima manfaat (KPM), disarankan untuk:

• Cek saldo KKS lewat mesin ATM atau aplikasi mobile banking.

• Berkoordinasi dengan pendamping sosial tingkat kecamatan jika terjadi kendala pada data kepesertaan.

• Memprioritaskan penggunaan dana bantuan untuk pemenuhan gizi keluarga dan kebutuhan pokok lebaran.

Langkah pemerintah dalam mengucurkan stimulus senilai Rp127 triliun di awal tahun 2026, merupakan upaya nyata untuk memastikan roda ekonomi tetap berputar di seluruh lapisan masyarakat.

Dari sektor transportasi hingga bantuan pangan, program ini diharapkan dapat membawa keberkahan dan ketenangan bagi seluruh warga Indonesia dalam menyambut lebaran.***

Editor : Alpin.
#bansos #ramadhan #pkh