Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

3 Bansos Dikabarkan Cair Hari Ini Lewat PT Pos Indonesia: PKH, BPNT Tahap Pertama 2026 hingga Bantuan Senilai Rp8 Juta

Asep Suhendar • Senin, 2 Maret 2026 | 14:44 WIB

Ilustrasi KPM mencairkan dana bansos melalui PT Pos Indonesia.
Ilustrasi KPM mencairkan dana bansos melalui PT Pos Indonesia.

RADAR BOGOR - Bantuan sosial atau bansos kembali dikabarkan cair pada hari ini, Senin, 2 Maret 2026 melalui PT Pos Indonesia. 

Bansos yang cair tersebut merupakan bantuan reguler dan tambahan yang tentunya sangat ditunggu oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, berikut tiga jenis bantuan sosial yang dikabarkan cair hari ini melalui PT Pos Indonesia:

1. PKH Tahap Satu 

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kini telah memasuki periode triwulan pertama untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2026. 

Bansos reguler yang satu ini akan menyasar masyarakat miskin hingga rentan yang berasal dari berbagai komponen, seperti lansia, ibu hamil, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas. 

Setiap komponen diberikan dana bansos dengan nominal yang tidak sama semuanya, yaitu mulai dari ratusan hingga jutaan rupiah. 

2. BPNT Tahap Satu

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang lebih dikenal dengan istilah Sembako meluapkan bansos reguler yang cair pada Minggu kedua Ramadhan tahun ini. 

Setiap KPM akan menerima dana bansos dengan nominal sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan sekaligus. 

Dana bantuan yang sudah dicairkan bisa digunakan oleh penerima manfaat untuk membeli kebutuhan pangan mereka. ..Baca Juga: Update Bansos 2 Maret 2026: Ada Bansos Rp500 Ribu yang Benar Cair, Tapi Hanya di Wilayah Ini, Cek Daftarnya

Terlebih di bulan Ramadhan menjelang lebaran tahun 2026 bisanya harga pangan akan mengalami kenaikan. 

3. Bansos Pemulihan Terdampak Bencana

Pemerintah juga mulai mempercepat proses penyaluran bansos bagi masyarakat yang terdampak bencana, termasuk di wilayah Sumatra dan sekitarnya.

Nominal bantuan yang disalurkan nominal dinilai cukup besar, yaitu mencapai Rp8 juta per Kartu Keluarga (KK).

Ketiga bansos di atas disalurkan melalui Pos Indonesia. Oleh karena itu, bagi KPM yang berstatus sebagai penerima bantuan bisa datang ke kantor Pos setelah menerima surat undangan resmi dari pemerintah.***

Editor : Asep Suhendar
#kpm #bansos #pkh