RADAR BOGOR - Kabar pencairan bansos kembali ramai diperbincangkan oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dilansir dari kanal YouTube Diary Bansos, pada Maret 2026, tiga jenis bantuan sosial dipastikan cair melalui PT Pos Indonesia di sejumlah daerah tertentu.
Informasi ini sekaligus meluruskan berbagai kabar simpang siur terkait pencairan bansos sempat yalng beredar di media sosial.
Kenapa Cair Lewat Kantor Pos?
Selama ini, PKH dan BPNT identik dengan pencairan lewat kartu KKS di bank Himbara.
Namun untuk daerah yang sulit dijangkau layanan perbankan terutama wilayah 3T penyaluran dilakukan melalui kantor pos.
Surat undangan sudah mulai dibagikan di beberapa daerah.
Nominal bantuan yang diterima bervariasi, salah satunya mencapai Rp1.575.000 untuk tahap pertama 2026.
Penyaluran dilakukan bertahap dan hanya berlaku bagi KPM yang memang terdaftar sebagai penerima aktif.
Fakta Bantuan Rp8 Juta
Isu bantuan Rp8 juta juga menjadi perhatian. Setelah ditelusuri, bantuan ini benar adanya, tetapi bukan untuk seluruh KPM.
Baca Juga: Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 Capai Rp268 Triliun, Kota Bogor Terima Rp150 Miliar Setiap Bulan
Melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, bantuan tersebut diberikan kepada warga terdampak bencana alam di beberapa provinsi di Sumatera.
Skemanya terdiri dari:
• Rp5 juta bantuan stimulan sosial ekonomi
• Rp3 juta bantuan isi hunian
• Total Rp8 juta per kepala keluarga.
Penyaluran dilakukan melalui kantor pos setempat dan diberikan secara simbolis oleh pemerintah daerah sebagai bentuk kolaborasi pusat dan daerah dalam percepatan pemulihan ekonomi warga.
KPM Baru Siap Terima Bantuan
Selain itu, ada sekitar 3 juta KPM baru yang tengah dalam proses distribusi kartu KKS.
Rinciannya 1 juta KPM PKH dan 2 juta KPM BPNT.
Status sebagian penerima sudah memasuki tahap SPM (Surat Perintah Membayar) dan berhasil cek rekening.
Artinya, pencairan tinggal menunggu proses akhir dan diperkirakan rampung sebelum Idul Fitri 2026.
Soal Desil 1–4 dan Kuota Terbatas
Beredar pula informasi bahwa semua masyarakat dalam desil 1 hingga 4 akan menerima bansos pangan dan KKS merah putih. Namun hal ini perlu diluruskan.
Setiap program bansos memiliki kuota dan pagu anggaran terbatas.
Untuk bantuan pangan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter, kuota nasional sekitar 35 juta KPM.
Baca Juga: Wamendagri Tegur Gubernur Kaltim, Minta Seluruh Pemerintah Daerah Tak Berlebihan Belanja Mobil Dinas
Jumlah tersebut belum mencakup seluruh masyarakat dalam desil 1–4 yang terdata.
Karena itu, tidak semua warga dalam kategori tersebut otomatis mendapatkan seluruh jenis bantuan.
Target 90 Persen Tercapai
Hingga awal Ramadhan, realisasi penyaluran bansos reguler sudah mencapai sekitar 90 persen secara nasional.
Pemerintah juga telah menggelontorkan Rp1,8 triliun untuk bansos reguler di wilayah terdampak bencana.
Dengan berbagai skema ini, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan proses pemulihan ekonomi berjalan optimal.
Bagi masyarakat yang menerima undangan pencairan melalui kantor pos, pastikan hadir sesuai jadwal dan membawa dokumen yang dipersyaratkan agar proses berjalan lancar.***
Editor : Asep Suhendar