Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos Maret 2026 Dipercepat di Sejumlah Wilayah, PKH, BPNT dan Bantuan Rp8 Juta Sudah Dibagikan Bertahap

Ira Yulia Erfina • Senin, 2 Maret 2026 | 19:21 WIB

Ilustrasi petugas menyalurkan bansos kepada KPM.
Ilustrasi petugas menyalurkan bansos kepada KPM.

RADAR BOGOR - Perkembangan pencairan bantuan sosial (bansos) per 2 Maret 2026 menunjukkan adanya sejumlah skema penyaluran yang berjalan secara bertahap di berbagai daerah, baik melalui kantor pos maupun perbankan. 

Informasi ini menjadi perhatian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan realisasi bantuan tahap awal tahun 2026, khususnya untuk program PKH dan BPNT yang masuk dalam triwulan pertama.

1. Pencairan PKH dan BPNT via Kantor Pos untuk Wilayah 3T

Dikutip dari kanal Youtube Cek Bansos pada Senin, 2 Maret 2026, penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) triwulan pertama 2026 dijadwalkan melalui Kementerian Sosial dengan mekanisme distribusi lewat PT Pos Indonesia. 

Skema ini difokuskan bagi KPM yang tinggal di wilayah 3T, yakni daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal, di mana akses layanan perbankan belum sepenuhnya menjangkau masyarakat secara optimal.

Pencairan dilakukan menggunakan surat undangan resmi yang dilengkapi barcode sebagai alat verifikasi penerima. Salah satu wilayah yang mulai mendistribusikan undangan tersebut adalah Kecamatan Bayan untuk alokasi Januari hingga Maret. 

“KPM di wilayah tersebut akan menerima surat undangan berbarcode untuk mengambil bantuan. Salah satu wilayah yang sudah mulai mendistribusikan undangan adalah Kecamatan Bayan,” ungkap narator melalui kanal Youtubenya.

Dengan sistem ini, pencairan dilakukan secara tunai melalui kantor pos setempat sesuai jadwal yang tertera dalam undangan.

Sementara itu, bagi KPM yang berada di luar wilayah 3T, penyaluran tetap menggunakan mekanisme nontunai melalui Kartu KKS yang terhubung dengan bank-bank Himbara. 

Skema ini memungkinkan dana bantuan masuk langsung ke rekening penerima tanpa perlu pengambilan tunai di kantor pos.

2. Pencairan BPNT Susulan Tahap Pertama Melalui Bank BNI

Selain penyaluran reguler, terdapat laporan pencairan BPNT susulan tahap pertama bagi KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan pada termin awal. Pencairan ini terpantau masuk melalui rekening Bank BNI pada 2 Maret 2026.

Sejumlah KPM melaporkan adanya saldo masuk sebesar Rp600.000 yang merupakan akumulasi bantuan tahap pertama. Wilayah yang disebut telah menerima pencairan ini antara lain Jakarta Utara dan Klaten, Jawa Tengah. 

Skema susulan ini ditujukan bagi penerima yang datanya telah terverifikasi namun belum terealisasi pada tahap sebelumnya.

Bagi pemegang KKS Bank BNI yang masih menunggu pencairan, pengecekan saldo secara berkala dianjurkan untuk memastikan apakah dana sudah masuk ke rekening masing-masing.

3. Bansos Tambahan Rp500.000 dalam Program PKH Plus

Di samping penyaluran nasional, terdapat bantuan tambahan senilai Rp500.000 yang mulai dicairkan khusus di wilayah Provinsi Jawa Timur. Bantuan ini merupakan bagian dari program PKH Plus yang merupakan kebijakan daerah dan tidak berlaku secara nasional.

Program tersebut dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan sumber anggaran dari APBD, bukan dari APBN. Sasaran utama bantuan ini adalah kelompok lanjut usia yang telah terdaftar sebagai penerima bansos dalam basis data yang digunakan pemerintah daerah.

Karena merupakan program tingkat provinsi, bantuan ini hanya menyasar KPM di Jawa Timur sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh