RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempercepat distribusi bantuan sosial (bansos) bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di awal Maret 2026 ini.
Mengutip laporan dari kanal YouTube Cek Bansos, saat ini terdapat dua metode utama pendistribusian bantuan yang tengah berjalan, yakni melalui PT Pos Indonesia dan lewat rekening perbankan.
Pencairan PKH dan BPNT via Kantor Pos (Khusus Wilayah 3T)
Pemerintah resmi melanjutkan proses pencairan PKH dan BPNT untuk triwulan pertama tahun 2026 melalui jasa PT Pos Indonesia. Namun, perlu dicatat bahwa skema ini memiliki ketentuan khusus.
Penyaluran melalui kantor pos diutamakan bagi daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan perbankan.
Per Senin, 2 Maret 2026, surat undangan berbarcode sebagai syarat pengambilan bantuan sudah mulai dibagikan kepada KPM, salah satunya terpantau di wilayah Kecamatan Bayan.
Pencairan BPNT Susulan di Bank Himbara (BNI)
Bagi KPM yang bantuannya belum sempat cair pada periode sebelumnya, terdapat kabar baik terkait saldo susulan yang mulai masuk ke rekening.
Terpantau adanya pencairan BPNT susulan secara masif dengan nominal Rp600.000 di kartu KKS Bank BNI.
KPM di wilayah Jakarta Utara dan Klaten, Jawa Tengah, melaporkan saldo telah masuk ke rekening mereka per hari ini.
Imbauan bagi KPM, pemegang kartu KKS BNI disarankan untuk mengecek saldo secara berkala, mengingat proses pencairan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di semua wilayah.
Dalam hal pendataan dan koordinasi lapangan, pemerintah menekankan bahwa perangkat daerah memegang peranan kunci.
"Ada jalur formal, ada jalur partisipasi, yang pada intinya kita ingin elemen-elemen strategis seperti RT, RW, lurah atau kepala desa, kemudian Dinsos, BPS di daerah, itu berkolaborasi di bawah koordinasi Pak Bupati," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf dikutip dari website resmi Kementerian Sosial.
Diharapkan dengan adanya sinergi antar instansi, penyaluran bantuan sosial ini dapat tepat sasaran dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.***
Editor : Eli Kustiyawati