Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cek KKS Anda Sekarang, BPNT Susulan Rp600.000 Cair Sejak Kemarin, PKH Tahap 1 Masih Salur dan PKH Plus Rp500.000 Khusus di Provinsi Ini

Ira Yulia Erfina • Selasa, 3 Maret 2026 | 08:08 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako

RADAR BOGOR - Per 2 Maret 2026, pembaruan penyaluran bantuan sosial (bansos) menunjukkan adanya pergerakan pencairan untuk sejumlah program utama, terutama Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada triwulan pertama tahun ini. 

Skema distribusi dilakukan melalui dua jalur, yakni kantor pos untuk wilayah tertentu dan bank penyalur bagi daerah yang telah terjangkau layanan perbankan. 

Informasi ini menjadi penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar dapat memastikan status pencairan sesuai mekanisme yang berlaku.

1. Pencairan PKH dan BPNT Triwulan Pertama via PT Pos Indonesia

Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, pemerintah menjadwalkan pencairan PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2026 melalui PT Pos Indonesia khusus bagi KPM yang berdomisili di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). 

Skema ini diterapkan karena keterbatasan akses layanan perbankan di sejumlah daerah tersebut, sehingga distribusi bantuan lebih efektif dilakukan melalui kantor pos.

KPM di wilayah 3T mulai menerima surat undangan pencairan yang dilengkapi barcode sebagai syarat pengambilan dana. Surat tersebut menjadi bukti resmi yang harus dibawa saat proses pencairan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Sementara itu, bagi KPM yang berada di luar wilayah 3T, mekanisme penyaluran tetap menggunakan kartu KKS melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Dengan sistem ini, pencairan dilakukan langsung ke rekening penerima dan dapat dicek melalui mesin ATM atau agen bank setempat.

Perbedaan metode ini menyesuaikan kondisi geografis dan infrastruktur masing-masing wilayah tanpa mengubah hak penerima terhadap bantuan yang telah ditetapkan.

2. Update Pencairan BPNT Susulan Rp600.000

Selain pencairan reguler, terdapat laporan masuknya saldo BPNT susulan tahap pertama senilai Rp600.000 di sejumlah kartu KKS pada 2 Maret 2026.

Pencairan ini terpantau melalui beberapa bank penyalur, di antaranya Bank Negara Indonesia dan Bank Mandiri. Sejumlah wilayah yang melaporkan saldo masuk antara lain Jakarta Utara dan Klaten.

“Kalau kemarin ada untuk dari Bank Mandiri, di hari ini ada dari Bank BNI,” ucap narator melalui kanal Youtubenya.

Nominal Rp600.000 tersebut merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret, yang diberikan kepada KPM yang sebelumnya belum menerima pencairan pada termin awal.

Dengan skema rapel ini, hak bantuan yang belum tersalurkan dapat diterima sekaligus dalam satu waktu pencairan. KPM diimbau untuk mengecek saldo kartu KKS secara berkala guna memastikan dana telah masuk sebelum melakukan penarikan.

3. Bansos Tambahan Rp500.000 (PKH Plus)

Di samping program reguler nasional, terdapat bantuan tambahan sebesar Rp500.000 yang mulai dicairkan pada hari yang sama. Program ini dikenal sebagai PKH Plus dan bukan merupakan kebijakan berskala nasional.

Bantuan tersebut hanya berlaku di wilayah Jawa Timur dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sasaran utama penerima bantuan tambahan ini adalah kelompok lanjut usia (lansia) yang telah terdaftar dalam skema PKH Plus sesuai data pemerintah daerah setempat. 

Karena bersifat kebijakan lokal, masyarakat di luar Provinsi Jawa Timur tidak termasuk dalam cakupan bantuan tambahan Rp500.000 tersebut. Dengan demikian, perbedaan wilayah menjadi faktor utama dalam menentukan kepesertaan program ini.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #Penyaluran Bantuan Sosial #kpm #bansos #pkh