RADAR BOGOR - Memasuki Maret 2026, penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menantikan kepastian jadwal dan nominal yang diterima.
Berdasarkan informasi terbaru yang dilansir dari kanal Youtube Diary Bansos, terdapat sejumlah bantuan yang mulai dicairkan melalui PT Pos Indonesia maupun melalui kartu KKS perbankan Himbara.
Realisasi penyaluran bansos reguler secara nasional bahkan telah mencapai sekitar 90 persen pada awal Ramadan tahun ini, menandakan proses distribusi yang terus berjalan di berbagai wilayah.
1. Tiga Bantuan Cair di PT Pos Indonesia
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia difokuskan terutama bagi daerah khusus atau wilayah 3T yang belum terjangkau layanan perbankan.
Surat undangan pengambilan bantuan mulai dibagikan kepada KPM untuk tiga jenis bantuan utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan pertama dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap pertama.
Dalam salah satu contoh penerimaan, terdapat KPM yang memperoleh total Rp1.575.000 dengan rincian Rp975.000 dari PKH dan Rp600.000 dari BPNT.
Pengambilan bantuan terpantau dimulai sejak Selasa dan berlangsung hingga Sabtu, 7 Maret 2026, sesuai jadwal yang tertera pada surat undangan masing-masing penerima.
“beberapa daerah juga yang ini terjadwal mulai dari hari Selasa hingga hari Sabtu, ya, tanggal 7 Maret tahun 2026,” ucap narator melalui kanal Youtubenya.
Terdapat catatan penting dalam mekanisme pencairan di kantor pos. Untuk KPM yang telah meninggal dunia, pencairan tidak lagi dapat diwakilkan oleh ahli waris yang masih berada dalam satu Kartu Keluarga.
Ketentuan ini menjadi perhatian agar data penerima tetap sesuai dengan kondisi terbaru di lapangan.
Selain bansos reguler, turut disalurkan bantuan Atensi atau kebencanaan bagi warga terdampak bencana alam, salah satunya di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh.
Bantuan ini diberikan dengan nominal cukup besar dibandingkan bansos reguler karena ditujukan untuk mendukung pemulihan pascabencana.
2. Detail Bantuan Rp8 Juta per KK
Bantuan kebencanaan tersebut disalurkan sebesar Rp8 juta per Kartu Keluarga dan bersifat stimulan. Rinciannya terdiri dari Rp5 juta sebagai bantuan stimulan sosial ekonomi serta Rp3 juta untuk bantuan isi hunian.
Seluruh dana ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia kepada penerima yang telah terdata sebagai korban terdampak.
Skema ini ditujukan untuk membantu pemulihan kondisi ekonomi keluarga sekaligus mendukung kebutuhan dasar tempat tinggal setelah bencana.
3. Penyaluran Lewat Kartu KKS (Bank Himbara)
Selain melalui kantor pos, penyaluran juga dilakukan lewat kartu KKS yang terhubung dengan bank-bank Himbara. Hingga 1 Maret 2026, saldo sebesar Rp600.000 terpantau telah masuk ke sejumlah rekening KPM.
Penyaluran ini diprioritaskan bagi sekitar 3 juta KPM baru, yang terdiri dari 1 juta penerima PKH dan 2 juta penerima BPNT yang baru saja memperoleh kartu KKS.
Target penyelesaian distribusi bantuan melalui kartu KKS ini diharapkan dapat rampung menjelang Hari Raya Idul Fitri, sehingga penerima dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk kebutuhan keluarga.
4. Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng
Di luar bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng kepada kuota sekitar 35 juta KPM. Bantuan ini bersifat terbatas sesuai kuota nasional dan ketersediaan anggaran.
Perlu dipahami bahwa tidak seluruh warga yang berada pada kategori Desil 1 hingga Desil 4 secara otomatis mendapatkan bantuan pangan maupun kartu KKS baru. Penetapan penerima tetap mempertimbangkan kuota serta pemutakhiran data yang berlaku.***
Editor : Eli Kustiyawati