RADAR BOGOR - Kabar menggembirakan kembali datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia.
Memasuki awal Maret 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia resmi mengumumkan jadwal pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT untuk triwulan pertama tahun 2026.
Bahkan, pada 2 Maret 2026, sejumlah KPM melaporkan bantuan susulan sebesar Rp600.000 sudah masuk ke rekening mereka.
Informasi ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang sejak Januari menantikan pencairan tahap pertama tahun ini.
Dalam keterangan resminya, Kemensos menyampaikan bahwa proses pencairan PKH dan BPNT triwulan pertama (Januari–Maret 2026) untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) masih menggunakan layanan PT Pos Indonesia.
Langkah ini diambil karena akses perbankan belum sepenuhnya menjangkau daerah 3T.
Oleh sebab itu, pencairan dilakukan melalui kantor pos dengan sistem surat undangan berbarcode yang dibagikan langsung kepada KPM.
Beberapa wilayah 3T bahkan sudah mulai mendistribusikan surat undangan pencairan.
Artinya, proses pencairan tahap pertama benar-benar sudah berjalan.
Sementara itu, bagi KPM yang berada di luar wilayah 3T, pencairan tetap dilakukan melalui bank penyalur Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN menggunakan Kartu KKS.
Tak hanya pencairan reguler, kabar bahagia juga datang dari penyaluran susulan.
Pada 2 Maret 2026, sejumlah KPM melaporkan bantuan BBNT tahap pertama senilai Rp600.000 telah masuk ke rekening KKS mereka.
Salah satu laporan menyebutkan dana tersebut cair melalui Bank BNI.
Menariknya, meskipun dalam sistem tertera kode PKH, KPM memastikan dana tersebut merupakan pencairan susulan BPNT tahap pertama yang sebelumnya belum masuk.
Sebelumnya, pencairan susulan juga sempat dilaporkan melalui Bank Mandiri.
Kini giliran Bank BNI yang menyalurkan bantuan tersebut secara bertahap.
Tak hanya di satu daerah, laporan pencairan Rp600.000 juga datang dari wilayah Jakarta Utara dan Klaten, Jawa Tengah.
Artinya, proses penyaluran memang sedang berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.
Bagi KPM yang belum menerima, disarankan segera mengecek saldo KKS secara berkala.
Selain bantuan nasional, ada kabar istimewa bagi warga Jawa Timur.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan bantuan tambahan senilai Rp500.000 melalui program PKH Plus.
Program ini berbeda dari PKH nasional karena dananya bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur.
Sasaran utamanya adalah lansia yang dinilai sangat layak menerima bantuan tambahan.
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, penyaluran PKH Plus ini mulai cair dan dilaporkan hampir merata di berbagai wilayah Jawa Timur.
Namun perlu dipahami, bantuan tambahan Rp500.000 ini hanya berlaku di Provinsi Jawa Timur dan bukan program nasional.
Masyarakat di luar Jawa Timur tidak mendapatkan tambahan tersebut.
Awal Maret 2026 menjadi momentum penting bagi KPM:
• PKH dan BPNT Triwulan 1 resmi dicairkan
• Wilayah 3T menggunakan kantor pos
• BPNT susulan Rp600.000 cair melalui Bank BNI
• PKH Plus Rp500.000 khusus Jawa Timur mulai disalurkan
Bagi yang belum menerima bansos, tetap pantau informasi resmi dan cek KKS secara berkala.***
Editor : Asep Suhendar