RADAR BOGOR - Penantian panjang jutaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pensiunan akhirnya berbuah manis.
Pemerintah baru saja meresmikan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) serta stimulus ekonomi untuk menyambut Idul Fitri 2026.
Dalam keterangannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana fantastis sebesar Rp55 triliun untuk THR tahun ini.
Nilai tersebut mengalami kenaikan signifikan sebesar 10 persen dibandingkan tahun lalu, yang diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat menjelang lebaran.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Anggaran jumbo ini akan disalurkan kepada seluruh abdi negara dengan rincian penerima:
• 2,4 juta personel ASN Pusat, TNI, dan Polri
• 4,3 juta ASN yang bertugas di tingkat Daerah
• 3,8 juta pensiunan di seluruh Indonesia
Berapa Nominal yang Masuk ke Rekening?
Tahun ini, pemerintah berkomitmen membayarkan THR secara full 100 persen tanpa potongan.
Besaran yang diterima mencakup seluruh komponen pendapatan, yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, hingga Tunjangan Kinerja (Tukin).
Jadwal Pencairan: Lebih Awal dari Biasanya
Ada yang berbeda di tahun 2026 ini. Proses pencairan THR diprediksi akan menyapa rekening penerima lebih cepat.
Tahapan transfer sudah dimulai secara berangsur sejak pekan pertama Maret, bahkan beberapa instansi terpantau sudah mulai memprosesnya di penghujung Februari.
Mengenai jadwal ini, Menko Airlangga Hartarto memberikan penegasan:
“Pencairan THR dimulai secara bertahap sejak 26 Februari yang lalu, minggu pertama,” ucap Airlangga Hartarto dikutip dari YouTube Perekonomian RI.***
Editor : Eli Kustiyawati