Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Stimulus Ekonomi Besar-besaran Jelang Lebaran 2026, Simak Jadwal dan Rincian Pencairan THR, BHR hingga Bansos Pangan

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 4 Maret 2026 | 11:10 WIB

Ilustrasi KPM bansos
Ilustrasi KPM bansos

RADAR BOGOR - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan paket kebijakan ekonomi besar-besaran menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H (2026). 

Dikutip dari YouTube Info Bansos, Total anggaran sebesar Rp55 triliun telah disiapkan untuk dialokasikan melalui Tunjangan Hari Raya (THR), Bonus Hari Raya (BHR), serta bantuan pangan guna memperkuat daya beli masyarakat di tengah momentum hari besar keagamaan.

Kebijakan ini tidak hanya mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi juga diperluas hingga ke sektor swasta, mitra pengemudi ojek daring (ojol), serta puluhan juta keluarga prasejahtera.

1. Rincian THR Aparatur Negara dan Pensiunan

Anggaran THR tahun ini mengalami kenaikan sebesar 10% dibandingkan tahun sebelumnya.

• ASN Pusat, TNI, dan Polri: 2,4 juta jiwa (Total Rp22,2 triliun).

• ASN Daerah: 4,3 juta jiwa (Total Rp20,2 triliun).

• Pensiunan: 3,8 juta jiwa (Total Rp12,7 triliun).

Komponen: Dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, pangan, jabatan, dan kinerja.

Jadwal: Proses pencairan telah dimulai secara bertahap sejak pekan pertama Februari 2026.

2. Sektor Swasta dan Mitra Ojek Online

Pemerintah menegaskan aturan ketat bagi perusahaan swasta untuk membayarkan THR paling lambat H-7 Lebaran. 

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 26,5 juta pekerja penerima upah dengan total perputaran dana THR diperkirakan mencapai Rp124 triliun.

Kabar gembira juga datang bagi pengemudi ojek online. Tahun ini, komitmen perusahaan aplikator meningkat dua kali lipat dalam memberikan Bonus Hari Raya (BHR):

• Total Dana BHR: Rp220 miliar untuk 850.000 mitra pengemudi.

• Aplikator Terlibat: GoTo, Grab, Maxim, dan InDrive dengan target penyaluran antara H-14 hingga H-7 Lebaran.

3. Paket Stimulus Pangan untuk 35,04 Juta Keluarga

Bagi masyarakat luas, pemerintah meluncurkan bantuan pangan senilai Rp14,9 triliun. 

Bantuan ini menyasar 35,04 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna meredam dampak kenaikan harga bahan pokok.

Bentuk Bantuan: 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng.

Jadwal Penyaluran: Diupayakan tuntas sebelum Hari Raya Idulfitri agar dapat langsung dimanfaatkan untuk kebutuhan dapur selama Ramadhan.

"Pemerintah mengumumkan paket stimulus ekonomi lanjutan terkait Idulfitri 1447 Hijriah. Anggaran THR ASN naik 10 persen menjadi Rp55 triliun untuk memastikan daya beli tetap terjaga. Kami juga menekankan bahwa THR swasta wajib dibayar penuh dan tidak boleh dicicil," ujar narator dalam YouTube Info Bansos. 

4. Kebijakan Pendukung: Diskon Transportasi dan WFA

Untuk mendukung kelancaran arus mudik, pemerintah juga menetapkan dua kebijakan tambahan:

• Diskonasi Transportasi: Alokasi sebesar Rp911,16 miliar untuk menekan biaya perjalanan mudik masyarakat.

• Work From Anywhere (WFA): ASN diberikan kelonggaran bekerja dari mana saja pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 guna mengurai kemacetan puncak arus mudik.

Rangkaian stimulus senilai Rp55 triliun ini diharapkan menjadi mesin penggerak konsumsi nasional.

Pemerintah mengimbau agar masyarakat memanfaatkan dana bansos secara bijak untuk kebutuhan esensial dan produktif.***

Editor : Eli Kustiyawati
#asn #tunjangan hari raya #bonus hari raya #thr #keluarga prasejahtera