Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Kabar Gembira KPM Bansos Dapat Paket Pangan, Simak Rincian Lengkap THR ASN dan Driver Ojol, Ini Waktu Penyalurannya

Mutia Tresna Syabania • Rabu, 4 Maret 2026 | 12:08 WIB

Ilustrasi KPM bansos
Ilustrasi KPM bansos

RADAR BOGOR - Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian resmi mengumumkan paket stimulus ekonomi besar-besaran menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026. 

Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, hal ini bertujuan untuk memperkuat daya beli masyarakat serta memacu pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal pertama.

Kebijakan ini mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari aparatur negara, pekerja swasta, mitra transportasi daring, hingga keluarga prasejahtera.

1. THR Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pensiunan

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini, mengalami kenaikan sebesar 10% dibanding tahun 2025.

Penerima: Mencakup 10,5 juta personel yang terdiri dari PNS, P3K, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, hingga pensiunan.

Komponen: Dibayarkan 100% penuh tanpa potongan, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja.

Jadwal: Pencairan dilakukan secara bertahap mulai pekan pertama Ramadhan (akhir Februari 2026).

2. Ketentuan THR Sektor Swasta

Bagi para buruh dan karyawan swasta, pemerintah menegaskan aturan main yang ketat bagi perusahaan.

Baca Juga: Update Bansos 4 Maret 2026, Pencairan PKH-BPNT via PT Pos dan Penjelasan Mengenai THR serta Nasib BLT Kesra

Besaran: Pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun berhak menerima 1 bulan upah, sementara yang di bawah 1 tahun diberikan secara proporsional. Estimasi total perputaran dana di sektor ini mencapai Rp124 triliun.

3. Bonus Hari Raya (BHR) untuk Mitra Ojek Online

Sektor ekonomi digital juga mendapat perhatian khusus. 

Pemerintah berkoordinasi dengan perusahaan aplikator untuk menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR).

Target: Sekitar 850.000 mitra pengemudi ojek daring di seluruh Indonesia.

Total Nilai: Mencapai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dari tahun lalu. Penyaluran didorong selesai antara H-14 hingga H-7 Lebaran.

"Hari ini pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yakni Idul Fitri 1447 Hijriah. Kebijakan THR dan BHR ini adalah upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sesuai dengan arahan Bapak Presiden," jelas narator dalam Youtube Arfan Saputra Channel.

4. Stimulus Khusus KPM: Paket Pangan dan Update Bansos

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pemerintah menyiapkan "THR Pangan" senilai Rp14,09 triliun.

Penerima bantuan ini nantinya akan mendapatkan surat undangan resmi untuk pengambilan barang.

Selain bantuan pangan, KPM yang belum menerima pencairan PKH atau BPNT Tahap 1 pada Februari lalu diharapkan tetap memantau saldo KKS, karena proses validasi dan pencairan susulan terus berlangsung sepanjang Maret 2026.

5. Kebijakan Pendukung Mudik

Pemerintah juga memberikan stimulus non-tunai lainnya, seperti:

• Diskon Transportasi: Alokasi Rp911,16 miliar untuk menekan tarif mudik.

• Fleksibilitas Kerja: Kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada tanggal 16, 26, dan 27 Maret 2026 untuk mengurai kepadatan arus mudik.

Maret 2026 menjadi bulan dengan perputaran dana bantuan yang sangat besar. 

Pemerintah berharap rangkaian stimulus ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi sehingga masyarakat bisa merayakan hari raya dengan lebih sejahtera.***

Editor : Eli Kustiyawati
#Pekerja Swasta #stimulus ekonomi #pertumbuhan ekonomi #kpm #bansos #keluarga prasejahtera