RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mematangkan proses administrasi untuk percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler, PKH BPNT di awal tahun 2026.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, memasuki periode triwulan pertama (Januari, Februari, Maret), Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang memiliki catatan kepesertaan lancar di tahun sebelumnya, diprediksi akan menerima dana bantuan lebih awal.
Tahun ini, bansos PKH BPNT tidak hanya datang dari sektor kesejahteraan keluarga saja, melainkan terdapat bonus tambahan berupa bantuan tunai pendidikan bagi keluarga yang memiliki anak sekolah.
1. Percepatan Penyaluran PKH dan BPNT Tahap 1
Kemensos saat ini sedang menyiapkan data bayar untuk pencairan tahap pertama tahun anggaran 2026.
Target penyaluran diharapkan tuntas sebelum memasuki puncak bulan puasa agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok yang cenderung meningkat.
Bagi KPM yang hingga saat ini masih menunggu, pastikan status kepesertaan Anda tetap aktif di sistem.
Penyaluran tetap akan mengikuti skema yang berlaku, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara maupun melalui PT Pos Indonesia.
2. Bonus Tambahan: Perluasan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bonus tambahan yang paling dinantikan di awal tahun ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP).
Pada tahun 2026, pemerintah melakukan terobosan dengan memperluas jangkauan bantuan ini sebagai bagian dari komitmen Wajib Belajar 13 Tahun.
Penerima Baru: Program PIP kini resmi menjangkau siswa jenjang TK dan PAUD.
Sebanyak 888.000 murid TK diproyeksikan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Jadwal Termin 1: Pencairan termin pertama untuk PIP dijadwalkan berlangsung antara bulan Februari hingga April 2026.
Terkait distribusi bantuan pendidikan ini, pihak otoritas menekankan pentingnya validasi data melalui aktivasi rekening agar bantuan tidak terhambat.
3. Rincian Nominal Bantuan PIP Berdasarkan Jenjang Sekolah
Bagi KPM PKH dan BPNT yang memiliki anak sekolah, berikut adalah rincian dana tunai yang akan diterima berdasarkan tingkatan pendidikan:
• SD / Sederajat Kelas 1 (Ganjil) / Kelas 6 (Genap) Rp225.000, Kelas 2 - 6 (Ganjil) / Kelas 1 - 5 (Genap) Rp450.000
• SMP / Sederajat Kelas 7 (Ganjil) / Kelas 9 (Genap) Rp375.000, Kelas 8 - 9 (Ganjil) / Kelas 7 - 8 (Genap) Rp750.000
• SMA / Sederajat Kelas 10 (Ganjil) / Kelas 12 (Genap) Rp900.000, Kelas 11 - 12 (Ganjil) / Kelas 10 - 11 (Genap) Rp1.800.0004.
Agar bantuan tambahan PIP ini cair bersamaan dengan PKH dan BPNT Tahap 1, para orang tua harus memastikan dua hal utama:
• Nama anak tercantum dalam SK Nominasi Penerima PIP 2026.
• Sudah melakukan Aktivasi Rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di Bank BRI (untuk SD/SMP) atau Bank BNI (untuk SMA/SMK).
Bulan Maret 2026 akan menjadi periode krusial bagi penyaluran bansos nasional.
Dengan adanya gabungan dana PKH, BPNT, dan bonus PIP, diharapkan masyarakat prasejahtera dapat menjalani bulan Ramadhan dan menyambut Lebaran dengan lebih sejahtera.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga