Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cair 4 Maret, Undangan Barcode Bansos PKH dan BPNT Disebar, Bagaimana dengan BLT Kesra 2026, Cek Faktanya

Khairunnisa RB • Rabu, 4 Maret 2026 | 14:06 WIB

Ilustrasi petugas menyalurkan bansos kepada KPM.
Ilustrasi petugas menyalurkan bansos kepada KPM.

RADAR BOGOR - Kabar gembira datang untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pada Rabu, 4 Maret 2026, bantuan sosial kembali dicairkan.

Banyak warga yang sudah menerima surat undangan berbarcode untuk mengambil haknya. Namun, di tengah kabar bahagia ini, muncul pertanyaan besar apakah bansos BLT Kesra masih cair tahun ini? Atau sudah resmi dihentikan?

Berdasarkan informasi terbaru, bantuan yang dicairkan pada 4 Maret 2026 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi triwulan pertama (Januari–Februari–Maret).

Menariknya, pencairan kali ini dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia, khususnya untuk wilayah yang masuk kategori daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang sulit dijangkau perbankan.

Dilansir dari kanal Diary Bansos, beberapa wilayah yang terpantau melakukan pencairan antara lain:

• Dolo (Tulo, Gabobona, Karawana, Kota Punu, Langaleso, Maku, Panturabate, Potoya, Solowe, Watu Watubula, Kota Rindau) dengan total 45 KPM melalui KCP Biromaru.

• Sukadana dan Batu Rakit dengan total 383 KPM.

Meski mayoritas bansos disalurkan non-tunai lewat bank seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI (khusus Aceh), pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mengambil kebijakan khusus untuk daerah tertentu agar tetap menerima bantuan secara tunai.

KPM yang menerima undangan wajib membawa:

• Surat undangan berbarcode

• KTP asli

• Kartu Keluarga (KK)

Jika tidak bisa hadir di lokasi yang ditentukan, biasanya KPM masih diberi kesempatan mengambil di kantor pos cabang pada hari berikutnya.

Namun ada kebijakan baru yang cukup tegas, KPM yang meninggal dunia tidak bisa lagi dicairkan bantuannya, meskipun ada ahli waris dalam satu KK.

Bantuan sosial bukan warisan. Jika KPM meninggal, statusnya otomatis terputus. Keluarga harus:

1. Mengurus akta kematian di Dukcapil.

2. Memperbarui KK.

3. Mengusulkan anggota keluarga lain jika masih memenuhi syarat, melalui desa atau aplikasi cek bansos.

Mekanisme pengalihan otomatis ke ahli waris kini resmi ditutup.

BLT Kesra 2026, masih ada atau tidak?

Pertanyaan ini ramai diperbincangkan, apalagi menjelang Idul Fitri 1447 H.

Dalam seluruh kebijakan yang diumumkan, tidak ditemukan lagi istilah BLT Kesra untuk tahun 2026.

Artinya, BLT Kesra yang diberikan pada akhir 2025 memang bersifat sementara dan tidak dilanjutkan tahun ini.

 Baca Juga: Kabar Gembira KPM Bansos Dapat Paket Pangan, Simak Rincian Lengkap THR ASN dan Driver Ojol, Ini Waktu Penyalurannya

Sebagai stimulus menjelang Lebaran, pemerintah menyiapkan bantuan pangan untuk 35,04 juta KPM dengan anggaran Rp14,09 triliun.

Setiap KPM akan menerima:

• 20 kg beras (untuk 2 bulan)

• 4 liter minyak goreng

 Baca Juga: IHSG Anjlok 3,77 Persen ke 7.640, BEI Sebut Dipicu Gejolak Timur Tengah hingga Bursa Asia Merah

Penyaluran akan dijadwalkan oleh Bulog dan Bapanas dalam waktu dekat.

• PKH dan BPNT resmi cair 4 Maret 2026 lewat PT Pos untuk daerah tertentu.

• KPM meninggal dunia tidak bisa diwariskan bantuannya.

• BLT Kesra 2026 resmi tidak dilanjutkan.

 Baca Juga: Bukber Hemat Rp50 Ribu di Mutual Coffee Bogor, Ini Pilihan Paket dan Cara Reservasinya

• KPM akan menerima bantuan pangan 20 kg beras dan 4 liter minyak.

Bagi KPM yang sudah menerima undangan, segera ambil sesuai jadwal. Jangan sampai terlewat.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos #pkh