RADAR BOGOR - Pemerintah telah memastikan untuk menyalurkan paket bansos tambahan berupa beras dan minyak goreng dalam jumlah ganda.
Bagi KPM pemegang kartu KKS atau penerima bantuan pangan, pastikan Anda memahami skema penyaluran kali ini karena jumlah yang diterima akan jauh lebih besar dari biasanya.
Kabar menggembirakan datang bagi 35,04 juta KPM di seluruh pelosok negeri. Pada periode Maret 2026 ini, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Bulog akan menyalurkan bantuan pangan alokasi Februari dan Maret secara sekaligus.
Melansir dari channel YouTube Diary Bansos, setiap keluarga akan mendapatkan 20 kg beras (2 karung) dan 4 liter minyak goreng.
Langkah ini diambil untuk menekan harga pangan di pasar yang cenderung melonjak tinggi setiap kali mendekati hari raya keagamaan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan peringatan keras terkait penyaluran bantuan sosial agar tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan.
“Bantuan tidak boleh diperjualbelikan dipindahtangankan atau potong oleh pihak manapun,” tegas Mensos Saifullah Yusuf, dikutip dari akun instagram @kemensosri.
Menjawab Simpang Siur BLTS Kesra 2026
Banyak informasi beredar di media sosial mengenai cairnya kembali BLTS Kesra (Bantuan Langsung Tunai Sementara) sebesar Rp600 ribu.
Namun, berdasarkan analisis data terbaru, pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk BLTS Kesra di tahun 2026.
Bantuan tersebut merupakan program khusus penebalan yang hanya bersifat sementara pada akhir tahun 2025.
Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan stimulus tersebut ke dalam bentuk bantuan pangan beras-minyak dan penguatan daya beli melalui THR bagi pekerja dan ASN.
Stimulus Ekonomi Nasional
Selain KPM bansos, pemerintah juga memperhatikan kesejahteraan para pekerja. Menko Perekonomian telah menyiapkan anggaran fantastis Rp55 triliun untuk THR ASN, TNI, dan Polri yang cair 100 persen.
Tak ketinggalan, para mitra ojek online (ojol) dari GoTo hingga Grab juga akan kecipratan Bonus Hari Raya (BHR) dengan anggaran mencapai Rp220 miliar.***
Editor : Asep Suhendar