Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Tak Semua Dapat, Bonus Bansos 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng Ramadhan 2026 Hanya untuk KPM Kategori Tertentu, Ini Penjelasannya

Ira Yulia Erfina • Kamis, 5 Maret 2026 | 09:43 WIB

Ilustrasi Penyaluran bansos Pangan, beras dan minyak goreng.
Ilustrasi Penyaluran bansos Pangan, beras dan minyak goreng.

RADAR BOGOR - Menjelang Ramadhan 2026, penyaluran bonus bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng mulai direalisasikan secara bertahap di berbagai wilayah. 

Bansos beras dan minyak goreng ini menjadi perhatian masyarakat karena diberikan sekaligus untuk dua bulan alokasi, sehingga jumlah yang diterima lebih besar dibanding distribusi rutin bulanan. 

Agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan, penting memahami detail bansos beras dan minyak goreng, sistem prioritas berbasis desil, serta langkah yang bisa ditempuh apabila bantuan tidak cair.

1. Detail Bantuan yang Cair

Mengutip dari kanal Pendamping Sosial, bantuan yang disalurkan terdiri dari beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter. 

Jumlah tersebut merupakan akumulasi untuk dua bulan sekaligus, sehingga penerima tidak menerima pembagian terpisah per bulan dalam tahap ini.

Pendistribusian di sejumlah daerah telah dimulai sejak awal Maret 2026 dan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan wilayah masing-masing. 

Target realisasi diarahkan agar seluruh bantuan dapat tersalurkan sebelum Lebaran, sehingga keluarga penerima manfaat memiliki waktu yang cukup untuk memanfaatkannya selama bulan Ramadhan.

2. Kriteria Penerima Menggunakan Sistem Desil

Mulai 2026, penentuan prioritas penerima mengacu pada sistem desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sistem ini mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi.

Prioritas utama diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4. Kelompok ini dikategorikan sebagai lapisan ekonomi terbawah dan menjadi sasaran utama berbagai program perlindungan sosial.

Sementara itu, warga yang masuk Desil 5 ke atas tidak termasuk prioritas dalam penyaluran bantuan ini. Kelompok tersebut dinilai berada pada tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi atau tidak lagi masuk kategori kebutuhan mendesak.

“untuk desil 5 ini masih belum menjadi skala prioritas untuk diberikan bantuan sosial,” ungkap narator melalui kanal Youtube-nya.

Beberapa faktor yang dapat memengaruhi posisi desil antara lain usia yang masih produktif, status pekerjaan yang tercatat sebagai karyawan swasta di KTP, serta kondisi ekonomi yang dinilai sudah relatif mandiri berdasarkan hasil pemadanan data. 

Karena sistem bersifat berbasis data, perubahan kondisi administratif dapat berdampak pada status kepesertaan.

3. Cara Mengatasi Bantuan Tidak Cair atau Desil Terlalu Tinggi

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun bantuan tidak cair, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memperbarui data atau memastikan status kepesertaan tetap aktif.

Pertama, pengajuan pembaruan data atau penurunan desil dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi resmi milik Kementerian Sosial yaitu Cek Bansos. 

Prosesnya dimulai dengan membuat akun, melakukan aktivasi, kemudian mengajukan permohonan pembaruan data sesuai kondisi terkini.

Selain jalur mandiri, masyarakat juga dapat mendatangi operator SIKS-NG di desa atau kelurahan untuk mengajukan perbaikan data secara langsung. 

Waktu pengajuan disarankan dilakukan antara tanggal 1 hingga 10 setiap bulan agar masuk dalam siklus pembaruan data berikutnya.

Kedua, pastikan status kepesertaan aktif. Jika ditemukan kendala, penerima dapat berkonsultasi dengan pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat untuk mengetahui penyebab ketidakaktifan. 

Dalam kasus data yang tidak padan, perbaikan dapat dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kemudian dilakukan sinkronisasi ulang di sistem SIKS-NG agar data terbaru terbaca dalam sistem bansos.

4. Perbedaan Masa Berlaku Kartu KKS dan Status Kepesertaan

Hal yang kerap menimbulkan kebingungan adalah masa berlaku kartu fisik KKS dan status kepesertaan bansos di sistem. 

Kartu KKS bisa saja masih berlaku hingga beberapa tahun ke depan, namun bantuan tetap tidak akan cair apabila status kepesertaan di sistem sudah tidak aktif atau masuk kategori eksklusi.

Artinya, keberadaan kartu secara fisik tidak otomatis menjamin bantuan tetap diterima. Penentuan tetap bergantung pada status terbaru dalam basis data kesejahteraan sosial.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#minyak goreng #bansos #beras