Penerima Bansos PKH dan BPNT Siap-siap Terima Bonus THR Barang Jelang Lebaran 2026, Simak Kejelasan BLT Kesra Rp900 Ribu
Kholikul Ihsan• Kamis, 5 Maret 2026 | 12:18 WIB
Ilustrasi KPM bansos PKH BPNT ambil dana bantuan.
RADAR BOGOR - KPM bansos PKH BPNT di seluruh Indonesia kini tengah menanti kepastian paket bantuan menjelang Idul Fitri 2026.
Bagi KPM bansos pemegang kartu PKH dan BPNT, segera siapkan berkas administrasi seperti KTP dan KK asli, karena surat undangan pengambilan bonus THR dalam bentuk barang akan segera didistribusikan melalui aparat desa setempat.
Namun, di tengah kabar gembira ini, KPM bansos PKH BPNT diminta tetap waspada terhadap informasi simpang siur mengenai pencairan dana tunai tambahan yang beredar di media sosial.
Pemerintah menetapkan bahwa KPM PKH dan BPNT masuk dalam daftar golongan yang berhak menerima stimulus hari raya.
Tidak seperti dengan ASN atau pegawai swasta yang menerima uang tunai, bonus untuk 35 juta KPM ini akan disalurkan dalam bentuk bantuan pangan pokok.
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, berdasarkan kesiapan teknis yang sudah mencapai 80 persen, paket THR Barang yang akan diterima oleh warga di Desil 1 hingga Desil 4 meliputi:
- Beras Premium 20 Kg (Rapel untuk alokasi 2 bulan).
- Minyak Goreng 4 Liter (Rapel untuk alokasi 2 bulan).
Dalam penyaluran ini dipastikan akan dilakukan melalui titik komunitas seperti Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, atau melalui koordinasi RT/RW setempat.
“Penting untuk dijadikan perhatian bersama, bantuan tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan,” himbau Mensos dalam postingan akun instagram @kemensosri.
Menanggapi banyaknya pertanyaan warga terkait pencairan dana BLT Kesra senilai Rp900.000, pihak pemerintah melalui konferensi pers terbaru memberikan klarifikasi tegas.
Hingga saat ini, tidak ada kebijakan atau anggaran yang dialokasikan untuk BLT Kesra pada periode Maret-April 2026.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada klaim di media sosial yang menyebutkan adanya bantuan tunai tambahan di luar PKH dan BPNT reguler.
Informasi tersebut dipastikan tidak memiliki landasan hukum dan belum menjadi agenda prioritas pemerintah pusat dalam Paket Stimulus Ramadhan tahun ini.
Agar Anda tidak terlewat mendapatkan bonus beras dan minyak goreng ini, pastikan data Anda di DTKS tetap berstatus layak dan lakukan langkah berikut.
- Pantau Surat Undangan: Pastikan domisili Anda sesuai dengan data kelurahan karena undangan fisik adalah syarat utama pengambilan.
- Lapor Pendamping: Jika Anda merasa masuk dalam Desil 1-4 namun nama tidak muncul, segera lakukan koordinasi dengan pendamping PKH atau operator SIKS-NG di wilayah Anda.