RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menganggarkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng untuk 33,2 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy, penyalurannya sudah dimulai sejak Februari dan berlanjut hingga Maret 2026.
Selain itu, beredar juga informasi soal bantuan Rp8 juta yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, namun perlu dipahami, bansos ini tidak berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Bantuan Pangan: Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter
Apa Itu Bantuan Pangan dari Bapanas?
Badan Pangan Nasional telah menugaskan Bulog untuk menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada 33.244.408 penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp11,92 triliun.
Jumlah penerima ini sangat besar, bahkan melebihi jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Artinya, tidak hanya penerima bansos aktif yang berpeluang mendapatkan bantuan ini.
Warga yang masuk kategori desil rendah di Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tapi belum pernah menerima bansos sebelumnya juga berpotensi masuk daftar penerima.
Berapa Banyak Bantuan yang Diterima?
Bantuan pangan ini mencakup dua bulan alokasi, dengan rincian:
- Bulan Februari: Beras 10 kg + Minyak goreng 2 liter
- Bulan Maret: Beras 10 kg + Minyak goreng 2 liter
- Total (2 bulan): Beras 20 kg + Minyak goreng 4 liter
Kedua alokasi ini disalurkan sekaligus, ada yang sudah disalurkan di bulan Februari dan ada yang dijadwalkan di bulan Maret 2026.
Di Mana Pengambilan Bantuan Pangan?
Penyaluran bantuan pangan umumnya dilakukan di titik-titik yang sudah ditentukan oleh Bulog, seperti kantor desa atau kelurahan setempat, atau lokasi pengambilan lain yang diinformasikan oleh petugas setempat.
Pantau informasi dari RT/RW atau pihak desa untuk mengetahui jadwal dan lokasi pasti di daerah kamu.
Perbedaan Bantuan Pangan dengan PKH dan BPNT
Penting untuk tidak keliru membedakan ketiga program ini:
- PKH: program yang bentuk bantuannya berupa uang tunai dan pengelolaannya dikelola oleh Kementerian Sosial.
- BPNT: program yang bentuk bantuannya berupa uang tunai via KKS Merah Putih dan dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Bantuan Pangan CPP: program yang bentuk bantuannya berupa sembako beras dan (beras dan minyak goreng) dan dikelola oleh Badan Pangan Nasional & Bulog.
Ketiganya merupakan program pemerintah pusat, namun dikelola oleh lembaga yang berbeda.
Penerima PKH atau BPNT bisa jadi juga mendapatkan bantuan pangan ini, tapi keduanya adalah program yang terpisah.
Bantuan Rp8 Juta via PT Pos Indonesia: Bukan untuk Semua Warga
Apa Itu Bantuan Rp8 Juta?
Beredar informasi di media sosial soal bantuan Rp8 juta yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Informasi ini benar dan bukan hoaks, namun tidak berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Bantuan senilai Rp8 juta ini merupakan bantuan dampak bencana yang diberikan kepada korban banjir yang terdampak di wilayah Sumatera dan Aceh.
Dana tersebut disalurkan oleh Kementerian Sosial melalui PT Pos Indonesia langsung ke tangan penerima manfaat.
Rincian Bantuan Rp8 Juta
Total Rp8 juta per keluarga terdiri dari dua komponen:
• Rp3 juta: Bantuan isian rumah (untuk perbaikan kebutuhan tempat tinggal)
• Rp5 juta: Bantuan dukungan pemberdayaan ekonomi
Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) untuk Korban Bencana
Selain bantuan Rp8 juta, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan jaminan hidup (Jadup) kepada korban bencana banjir di Aceh dan Sumatera, dengan rincian:
- Besaran: Rp450.000 per orang per bulan
- Durasi: 3 bulan
- Jumlah penerima: lebih dari 117.000 keluarga yang terdampak bencana
Siapa yang Berpeluang Mendapat Bantuan Pangan?
Berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku, penerima bantuan pangan ini meliputi:
• Penerima PKH dan BPNT yang aktif terdaftar
• Warga yang masuk desil rendah (desil 1–4) di DTSEN, meskipun belum pernah menerima bansos sebelumnya
• Data penerima mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional yang dikelola pemerintah
Jika kamu belum menerima bantuan pangan ini dan merasa termasuk dalam kategori di atas, segera hubungi petugas bansos atau operator SIKS-NG di desa/kelurahan setempat untuk mengecek status data kamu.
Ringkasan: Dua Bantuan yang Perlu Dipahami
Jenis bantuan berupa bantuan pangan CPP, bentuk bantuannya berupa beras 20 kg plus minyak 4 liter yang akan diterima oleh 33,2 juta penerima dan dikelola oleh Bapanas & Bulog.
Kemudian ada bantuan bencana dalam bentuk uang tunai sebesar 8 juta yang akan diterima oleh korban banjir di Sumatera dan Aceh yang dikelola oleh Kemensos via PT Pos.
Dan ada jenis bantuan Jadup Bencana, yang merupakan bantuan dalam bentuk uang Rp450.000 per orang Per bulan selama 3 bulan yang akan diterima oleh sekitar 117.000 lebih KK yang terdampak bencana, bantuan ini dikelola oleh Kemensos.***
Editor : Eli Kustiyawati