RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi masyarakat penerima bantuan sosial.
Dilansir dari YouTube Pendamping Sosial, pencairan bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng sudah mulai tersalurkan di beberapa wilayah sejak tanggal 1 Maret 2026.
Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, sehingga bagi wilayah yang belum mendapatkan, diharapkan bersabar karena prosesnya sedang berjalan.
Berapa Banyak Bantuan yang Diberikan?
Bantuan sosial yang disalurkan pada periode ini terdiri dari:
• Beras sebanyak 20 kg untuk alokasi 2 bulan
• Minyak goreng sebanyak 4 liter untuk alokasi 2 bulan
Pemerintah menargetkan penyaluran bansos beras dan minyak goreng ini bisa selesai merata ke seluruh wilayah sebelum Lebaran tiba.
Bagi yang sudah menerima kupon pengambilan bantuan sosial dari KPM (Keluarga Penerima Manfaat), silakan segera melakukan pengambilan di titik distribusi yang telah ditentukan.
Siapa yang Berhak Menerima Bansos Beras dan Minyak Goreng?
Kuota penerima bansos beras dan minyak goreng ini cukup besar, sekitar 15 juta lebih penerima.
Jumlah ini kurang lebih setara dengan penerima BLT Sejahtera (BLT Skesra) di tahun 2025 lalu. Artinya, warga yang sebelumnya menerima BLT Skesra berpeluang besar untuk mendapatkan bansos beras dan minyak goreng ini juga.
Namun, untuk memastikan apakah kamu termasuk dalam daftar penerima, ada cara yang lebih akurat, yaitu dengan mengecek desil di DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional).
Apa Itu Desil dan Mengapa Penting?
Mulai tahap 1 tahun 2026, penerima bansos diprioritaskan bagi mereka yang berada di desil rendah, yaitu desil 1, 2, 3, dan 4.
Desil ini mencerminkan tingkat kesejahteraan ekonomi seseorang berdasarkan data pemerintah.
Desil 1–4: Masuk kategori prioritas penerima bansos. Jika data kamu aktif dan eligible, kemungkinan besar akan mendapatkan bantuan sosial beras dan minyak goreng ini.
Desil 5 ke atas: Saat ini belum menjadi skala prioritas penerima bansos, karena dianggap secara ekonomi sudah lebih mampu.
Beberapa faktor yang bisa membuat desil seseorang tinggi di antaranya adalah usia yang masih produktif dan status pekerjaan yang tercatat sebagai karyawan swasta di KTP.
Merasa Desil Kamu Tidak Sesuai? Ini Cara Mengajukan Penurunan Desil
Jika kamu merasa desilmu tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sehari-hari, kamu bisa mengajukan request pembaruan data atau penurunan desil melalui dua cara:
Cara 1: Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos di smartphone kamu
- Buat akun dan lakukan aktivasi
- Ajukan request pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi tersebut
Cara 2: Datangi Petugas Bansos Setempat
- Kunjungi Dinas Sosial atau operator SIKS-NG di desa/kelurahan setempat
- Minta bantuan untuk mengajukan proses request pembaruan data atau penurunan desil
- Setelah pengajuan dilakukan, data kamu akan masuk ke dalam daftar survei ground check untuk dicek ulang oleh petugas.
Penting: Kesempatan pengajuan ini dibuka dari tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya. Jadi, segera lakukan sekarang agar bisa diproses lebih cepat.
Bagi warga yang merasa layak menerima bansos tapi belum terdaftar di DTSEN, kesempatan yang sama juga berlaku untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial baru.
Kartu KKS Tidak Aktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali
Banyak penerima yang kebingungan karena kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) mereka tidak aktif.
Hal pertama yang perlu dipahami adalah: kartu KKS dan status kepesertaan bansos adalah dua hal yang berbeda.
Walaupun kartu fisik masih berlaku hingga tahun tertentu, yang menentukan bansos bisa cair atau tidak adalah status aktif kepesertaan bansos, bukan masa berlaku kartunya.
Jika bansos tidak cair karena kepesertaan tidak aktif, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
Langkah 1: Cari Tahu Penyebabnya
Temui petugas bansos, pendamping sosial, atau operator SIKS-NG di desa/kelurahan setempat.
Minta mereka untuk mengecek nama kamu di DTSEN dan mencari tahu alasan tidak aktifnya data.
Langkah 2: Perbaiki Sesuai Penyebabnya
Data tereksklusi karena terindikasi duplikasi atau kesalahan lain: Ajukan sanggahan melalui petugas setempat.
Namun perlu dicatat, ada kasus yang bisa diperbaiki dan ada yang bersifat permanen.
Data tidak padan atau tidak valid: Perbaiki data ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, lalu lakukan sinkronisasi ulang data melalui DTSEN atau aplikasi SIKS-NG.
Desil terlalu tinggi: Ajukan penurunan desil seperti yang sudah dijelaskan di atas.
Langkah 3: Tunggu Proses Verifikasi
Setelah semua langkah dilakukan, data kamu akan masuk ke antrian survei ground check. Jika desil rendah (1–3) dan data sudah valid, kepesertaan biasanya akan otomatis aktif kembali.***
Editor : Eli Kustiyawati