RADAR BOGOR - Suasana menjelang Idul Fitri 2026 semakin hangat dengan kabar resmi dari pemerintah terkait pencairan bonus THR.
TIdak hanya ASN dan pekerja formal, keluarga penerima manfaat bantuan sosial (bansos) juga ikut kebagian paket spesial.
Pengumuman ini telah disampaikan secara resmi dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, Pemerintah menetapkan empat kelompok penerima manfaat:
1. ASN, TNI, Polri, dan pensiunan dengan total anggaran Rp55 triliun.
2. Pekerja swasta yang wajib menerima THR paling lambat H-7 Lebaran.
3. Pengemudi ojek online dan kurir ekspedisi melalui skema Bonus Hari Raya hasil kolaborasi pemerintah dan aplikator.
4. KPM PKH dan BPNT yang menerima stimulus pangan.
Langkah ini menunjukkan kebijakan pemerintah menyentuh hampir seluruh lapisan masyarakat.
Kementerian Sosial memastikan bahwa bantuan untuk KPM bukan berbentuk uang tunai, melainkan paket pangan:
• Total 20 kg beras
• Total 4 liter minyak goreng
Distribusi dilakukan bertahap melalui aparat wilayah masing-masing. Penerima adalah KPM desil 1–4 yang terdaftar sebagai penerima reguler.
Dengan jumlah penerima mencapai 35 juta keluarga, kebijakan ini menjadi salah satu program stimulus terbesar menjelang Lebaran 2026.
Isu BLT Kesra Rp900.000, Benar atau Hoaks?
Di tengah euforia tersebut, muncul kabar bahwa BLT Kesra Rp900.000 akan kembali dicairkan.
Namun berdasarkan informasi resmi pemerintah, tidak ada pengumuman terkait penyaluran BLT Kesra dalam waktu dekat.
Bahkan dalam konferensi pers terakhir, tidak disebutkan adanya kebijakan lanjutan mengenai bantuan tersebut.
Kesimpulannya, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumbernya.
Dengan kepastian empat golongan penerima THR ini, pemerintah berharap kebutuhan masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri 2026 dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Pastikan anda selalu memeriksa informasi dari sumber resmi agar tidak tertipu isu yang beredar.***
Editor : Eli Kustiyawati