RADAR BOGOR - Memasuki pekan pertama Maret 2026, Kementerian Sosial terus mengaselerasi penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH BPNT serta memperkenalkan program transisi kemandirian bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, selain kabar mengenai dana susulan PKH BPNT yang mulai masuk ke rekening, pemerintah juga menekankan pentingnya graduasi mandiri melalui program pemberdayaan ekonomi.
Berikut adalah poin-poin krusial terkait distribusi bansos PKH BPNT dan kebijakan terbaru yang perlu diketahui oleh masyarakat:
1. Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 Termin Susulan
Istilah "dicairkan lagi" pada bulan ini merujuk pada penyaluran termin susulan bagi KPM yang sudah masuk dalam daftar penerima Tahap 1 tahun 2026, tapi belum sempat menerima dana pada gelombang pertama.
Pencairan via KKS: Terpantau saldo masuk secara masif pada Bank BNI untuk kategori BPNT senilai Rp600.000 serta PKH dengan nominal variatif (seperti Rp975.000 hingga Rp1.200.000) bagi yang statusnya di SIKS-NG sudah SI (Standing Instruction).
Penyaluran via PT Pos Indonesia: Masih terus berlangsung terutama di daerah-daerah dengan akses perbankan sulit, seperti wilayah Sigi, Biro Maru, dan sekitarnya.
KPM Baru (Proses Burekol): Sekitar 3 juta KPM baru saat ini masih berstatus "Proses Burekol" (Buka Rekening Kolektif).
Proses ini membutuhkan waktu sekitar 1–2 bulan hingga buku tabungan dan kartu KKS siap dibagikan.
2. Program PPSE: Solusi Modal Usaha hingga Rp5 Juta
Kementerian Sosial mendorong KPM yang memiliki rintisan usaha untuk beralih dari bantuan tunai ke kemandirian ekonomi melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
Besaran Bantuan: Modal maksimal senilai Rp5.000.000 yang diberikan dalam bentuk kombinasi uang tunai dan barang penunjang usaha.
Konsekuensi: KPM yang menerima modal PPSE akan dievaluasi dan secara bertahap akan dihentikan bantuan regulernya (PKH/BPNT) karena dianggap telah berdaya secara ekonomi.
3. Stimulus Hari Raya untuk 35 Juta KPM
Menjelang Idulfitri, sebanyak 35 juta KPM (terdiri dari penerima PKH, BPNT, dan eks-BLT Kesra) yang berada pada kriteria Desil 1 hingga Desil 4 dijadwalkan menerima paket pangan tambahan.
Jenis Bantuan akumulasi alokasi dua bulan (Februari-Maret) berupa 20 kg beras (2 sak) dan 4 liter minyak goreng.
Mekanisme saat ini pihak Bulog dan Bapanas sedang menyiapkan stok distribusi.
Penyaluran nantinya akan dilakukan melalui surat undangan resmi dari desa atau kantor pos setempat.
Maret 2026 merupakan momentum penting bagi KPM untuk memastikan status data mereka di sistem SIKS-NG.
Bagi yang bantuannya sudah cair, diharapkan dana tersebut digunakan secara bijak untuk kebutuhan pokok di bulan Ramadhan.
Sementara itu, bagi KPM bansos yang merasa sudah mampu secara ekonomi, pemerintah membuka pintu selebar-lebarnya untuk mengikuti program pemberdayaan demi kemandirian jangka panjang.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga