RADAR BOGOR - Pada bulan Maret 2026, berbagai program bantuan sosial (bansos) seperti PKH BPNT dan insentif ekonomi mulai disalurkan kepada masyarakat menjelang periode Lebaran.
Kebijakan ini bukan hanya bansos PKH BPNT dan bantuan reguler lainnya, tapi juga mencakup pemberian tunjangan hari raya bagi pekerja dan aparatur negara, bantuan pangan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, hingga beberapa program dukungan tambahan lainnya.
Penyaluran berbagai bantuan, termasuk bansos PKH BPNT tersebut dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh masing-masing lembaga terkait dengan tujuan membantu kebutuhan masyarakat selama periode menjelang hari raya.
1. THR untuk ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan
Dikutip dari kanal Youtube Diary Bansos, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur negara dijadwalkan dibayarkan dengan besaran penuh atau 100 persen.
Program ini mencakup aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, serta para pensiunan.
Untuk mendukung pelaksanaannya, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun. Nilai tersebut tercatat mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan alokasi pada tahun sebelumnya.
2. THR bagi Pekerja Swasta
Perusahaan di sektor swasta diwajibkan membayarkan THR kepada pekerja secara penuh tanpa skema cicilan.
Apabila perusahaan tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka dapat dikenakan sanksi administratif dan denda sesuai aturan yang berlaku.
Program ini diperkirakan mencakup sekitar 26,5 juta pekerja yang terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
3. Bonus bagi Pengemudi Ojek Online dan Kurir
Selain pekerja formal, terdapat pula dukungan bagi mitra pengemudi layanan transportasi daring serta kurir pengantaran barang.
Program ini dilaksanakan melalui kerja sama antara pemerintah dengan perusahaan aplikator transportasi digital.
Dana yang disiapkan untuk program ini mencapai sekitar Rp220 miliar dan ditujukan bagi sekitar 850.000 mitra pengemudi. Penyaluran bonus direncanakan berlangsung pada rentang waktu antara 14 hari hingga 7 hari sebelum Lebaran.
4. Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng
Program bantuan pangan juga kembali disalurkan kepada masyarakat yang masuk dalam kelompok ekonomi tertentu. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng setiap bulan.
Untuk periode Maret 2026, penyaluran dilakukan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Februari dan Maret. Dengan demikian, total bantuan yang diterima mencapai 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Program ini ditujukan bagi sekitar 35,4 juta penerima yang termasuk dalam kelompok Desil 1 hingga Desil 4 berdasarkan data DTKS.
5. Bantuan Sosial Reguler PKH dan BPNT
Kemudian, berdasarkan info yang dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, Program bantuan sosial reguler tetap berjalan pada periode yang sama.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), penyaluran tahap pertama dilaporkan telah mencapai hampir 90 persen dari target sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tercatat telah tersalurkan kepada sekitar 16,7 juta penerima dari target 18 juta keluarga penerima manfaat.
Selain melalui kartu bantuan sosial, sebagian penyaluran tahap pertama juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia di sejumlah wilayah sejak awal Maret.
6. Program Tambahan Lainnya
Selain bantuan utama, terdapat beberapa program tambahan yang juga berjalan pada periode yang sama. Salah satunya adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan bantuan pendidikan kepada anak sekolah dari keluarga penerima PKH.
Di beberapa daerah terdampak bencana, seperti wilayah yang mengalami banjir di Aceh, tersedia pula bantuan stimulus bagi korban dengan nilai hingga Rp8 juta per keluarga.
Selain itu, terdapat kebijakan dukungan mobilitas menjelang Lebaran melalui subsidi transportasi dengan nilai sekitar Rp11 miliar.
Pada waktu tertentu di bulan Maret hingga April, juga diberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara dan sebagian pekerja di sektor tertentu untuk memberikan fleksibilitas mobilitas.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga