RADAR BOGOR – PT Pos Indonesia sedang menyalurkan 3 bantuan sosial (bansos), yaitu Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan.
Informasi mengenai penyaluran bansos PKH, BPNT dan lainnya, disampaikan oleh kanal Youtube Diary Bansos.
Pengambilan bansos PKH BPNT di Kantor Pos Indonesia harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Undangan.
Baca Juga: Antam Pongkor dan Jejak Gunung Pongkor: Sejarah yang Perlu Dipahami
Syarat penerima bansos BPNT Program Sembako, PKH, dan Bantuan Pangan ialah Desil 1-4 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Walaupun demikian, tidak semua Desil 1-4 memperoleh bansos karena ada kuotanya.
Pada tahun 2026 terdapat 2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru BPNT Program Sembako dan 1 juta KPM baru PKH.
Menurut pantauan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG), status mereka masih ‘Buka Rekening Kolektif (Burekol).’
Status tersebut berarti Bank Himbara sedang memproses pembukaan rekening baru dan kemudian akan mendistribusikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Pemerintah sudah menyalurkan bansos reguler senilai Rp1,8 triliun pada 1,7 KPM di wilayah Sumatra terdampak bencana banjir dan tanah longsor. Di samping itu, juga ada bansos kebencanaan.
Bansos Rp8 Juta Ternyata Bansos Kebencanaan
Tersiar kabar di tengah masyarakat bahwa Pemerintah menyalurkan bansos Rp8 juta. Setelah ditelusuri bansos tersebut merupakan bansos kebencanaan.
Sebanyak 14.609 KPM di Pidie Jaya menerima bansos senilai Rp8 juta. Bansos tersebut terdiri atas Stimulan Sosial Ekonomi Rp5 juta per KK dan Bantuan Isi Hunian Rp3 juta.
Menurut instagram Kementerian Sosial, sudah 67.886 KK di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara yang menerima bansos kebencanaan tersebut.
Bantuan Tahap 1 yang disalurkan sebanyak Rp116.872 milyar. Penyaluran secara serentak pada 5 Kantor Pos Indonesia. Penyerahan bansos dilakukan secara simbolik di Kantor Pos Meureudu.
Tak hanya Stimulan Sosial Ekonomi dan Bantuan Isi Hunian, instagram Kementerian Sosial menyatakan juga adanya Bantuan Jaminan Hidup Rp450 ribu per jiwa per bulan (dikali 3 bulan).
Penerima Bantuan Jaminan Hidup yang telah terverifikasi sebanyak 248.588 jiwa. Total anggaran sebanyak Rp878 milyar.
BPNT Program Sembako 2026 Tahap 1
BPNT Program Sembako 2026 Tahap 1 berguna untuk meningkatkan ketahanan pangan masyarakat yang merupakan Desil 1-4 pada DTSEN. Nominal BPNT per tahap (triwulan) sebesar Rp600 ribu.
PKH 2026 Tahap 1
PKH berguna untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada pada Desil 1-4 pada DTSEN dan memiliki komponen PKH.
Nominal PKH per Tahap (Triwulan)
- Komponen kesehatan
- Ibu hamil: Rp750 ribu
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu
- Komponen kesejahteraan
- Lansia: Rp600 ribu
- Penyandang disabilitas: Rp600 ribu
- Komponen pendidikan
- SD: Rp225 ribu
- SMP: Rp375 ribu
- SMA: Rp500 ribu
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta
Bantuan Pangan 2026
Bantuan Pangan 2026 menargetkan 35 juta KPM. Bantuan sembako tersebut disalurkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) via kantor cabang Bulog, Balai Desa atau Kelurahan, atau PT Pos Indonesia.
Bantuan sembako ini terdiri dari 10 kg beras premium dan 2 liter minyak goreng Minyakita per bulan. Untuk periode Februari-Maret 2026, bantuan pangan cair sekaligus, yaitu 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng.
Tidak semua KPM dari BPNT Program Sembako memperoleh bantuan pangan karena kuotanya terbatas. Namun, setiap KPM bansos PKH akan memperoleh bantuan pangan.
Tak hanya memperoleh bantuan pangan, KPM bansos PKH juga multibansos dengan BPNT Program Sembako. Tujuan multibansos agar KPM dapat segera lepas dari jerat kemiskinan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga