Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Ramadhan 2026 Mulai Dibagikan, Ini Kriteria Penerima Prioritas Beras hingga Minyak Goreng, dan Cara Perbaiki Data Jika Belum Terdaftar

Ira Yulia Erfina • Jumat, 6 Maret 2026 | 21:01 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT.
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan BPNT.

RADAR BOGOR - Kabar mengenai pencairan bonus bantuan sosial (bansos) pada bulan Ramadhan mulai menjadi perhatian masyarakat setelah proses distribusi bantuan pangan, yaitu beras dan minyak goreng dilaporkan telah berjalan di sejumlah wilayah sejak awal Maret 2026.

Bansos berupa paket kebutuhan pokok yang terdiri dari beras dan minyak goreng ini alokasi untuk dua bulan sekaligus.

Penyaluran bansos beras dan minyak goreng tersebut ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat menjelang bulan Ramadhan hingga mendekati Hari Raya Idulfitri.

Dengan adanya distribusi ini, masyarakat yang terdaftar di dalam sistem data kesejahteraan diharapkan dapat segera mengetahui status kepesertaannya agar tidak tertinggal dalam proses penyaluran bantuan yang berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.

Berikut rincian informasi mengenai penyaluran bonus bansos Ramadhan yang mulai disalurkan pada awal Maret 2026.

1. Pencairan Bantuan Pangan Ramadhan Mulai Didistribusikan

Dikutip dari kanal Youtube Pendamping Sosial, bantuan yang disalurkan pada periode Ramadhan ini berupa paket pangan yang terdiri dari beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi alokasi untuk dua bulan sekaligus sehingga penerima mendapatkan bantuan dalam satu kali penyaluran. Distribusi bantuan mulai dilaksanakan di beberapa wilayah sejak tanggal 1 Maret 2026.

Proses penyaluran dilakukan secara bertahap dengan target agar seluruh bantuan dapat diterima oleh keluarga penerima manfaat sebelum perayaan Lebaran.

Dengan sistem distribusi bertahap ini, masyarakat diharapkan tetap memantau informasi dari pihak desa, kelurahan, atau pendamping sosial setempat terkait jadwal pembagian di wilayah masing-masing.

2. Penentuan Penerima Berdasarkan Sistem Desil DTKS

Penyaluran bantuan sosial saat ini mengacu pada sistem desil yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sistem ini digunakan untuk mengelompokkan kondisi ekonomi masyarakat sehingga penyaluran bantuan dapat diprioritaskan kepada kelompok yang dinilai paling membutuhkan.

Prioritas utama penerima bantuan berada pada kelompok Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan Desil 4.

Kelompok tersebut merupakan rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah yang tercatat dalam basis data DTKS dan masih berstatus aktif serta memenuhi kriteria penerima bantuan.

Sementara itu, masyarakat yang berada pada Desil 5 ke atas belum menjadi prioritas dalam penyaluran bantuan pada tahap ini.

Kelompok tersebut dalam sistem penilaian dianggap memiliki kondisi ekonomi yang relatif lebih baik dibandingkan kelompok prioritas, sehingga alokasi bantuan lebih difokuskan kepada rumah tangga dengan tingkat kerentanan ekonomi yang lebih tinggi.

3. Cara Mengajukan Perbaikan Data atau Penurunan Desil

Bagi masyarakat yang merasa layak menerima bantuan namun tidak tercatat sebagai penerima atau memiliki desil yang lebih tinggi, terdapat mekanisme pengajuan perbaikan data.

Pengajuan ini dapat dilakukan pada periode tanggal 1 hingga 10 setiap bulan.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui aplikasi Cek Bansos dengan melakukan registrasi akun, aktivasi, kemudian mengajukan usulan perubahan data atau sanggahan secara mandiri melalui sistem tersebut.

“kalau desilnya masih rendah, misalnya desil 1, 2, 3 tapi tereksklusi dikarenakan ada datanya yang tidak padan atau tidak valid, maka biasanya setelah datanya diperbaiki melalui Disdukcapil setempat maka ke depannya akan otomatis aktif lagi masa kepesertaannya,” ucap narator melalui kanal Youtubenya.

Selain melalui aplikasi, masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor desa atau kelurahan untuk menemui operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Operator tersebut dapat membantu melakukan pengecekan status data serta mengajukan proses pembaruan atau penurunan desil apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam data kesejahteraan yang tercatat.

4. Penyebab Bantuan Tidak Cair Meski Memiliki Kartu KKS

Dalam beberapa kasus, bantuan sosial tidak dapat dicairkan meskipun penerima masih memiliki kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kondisi ini umumnya bukan disebabkan oleh kerusakan kartu fisik, melainkan karena status kepesertaan bantuan sosial di dalam sistem yang sudah tidak aktif.

Status tidak aktif atau eksklusi dapat terjadi karena berbagai faktor, seperti data yang tidak sesuai dengan data kependudukan di Dukcapil atau adanya indikasi data ganda dalam sistem.

Untuk mengatasi masalah tersebut, masyarakat disarankan melakukan pengecekan status kepesertaan melalui pendamping sosial atau dinas sosial setempat.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian data, perbaikan dapat dilakukan terlebih dahulu di instansi kependudukan agar data kembali valid.

Setelah itu, proses sinkronisasi ulang data dapat dilakukan melalui sistem SIKS-NG agar status kepesertaan bantuan sosial dapat diperbarui.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#minyak goreng #bansos #beras