RADAR BOGOR - Memasuki awal tahun 2026, kabar menggembirakan datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH).
Dikutip dari YouTube Cek Bansos, Pemerintah melalui Kementerian Sosial tengah mempersiapkan proses pencairan bansos PKH Tahap 1 yang mencakup alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret.
Menariknya, pencairan periode ini diprediksi akan bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan.
Selain bantuan tunai reguler, terdapat dua jenis bantuan tambahan yang dapat menjadi pelengkap kesejahteraan bagi keluarga yang memenuhi kriteria tertentu.
1. Dua Bantuan Tambahan Pendamping PKH
Bagi para penerima PKH yang datanya telah terverifikasi dalam sistem, berikut adalah dua bantuan tambahan yang berpotensi cair bersamaan:
• Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Senilai Rp600.000
Banyak KPM PKH yang secara otomatis juga ditetapkan sebagai penerima bantuan sembako atau BPNT.
Untuk triwulan pertama tahun 2026, bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dengan total Rp600.000 (akumulasi tiga bulan).
Dana ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok keluarga di tengah fluktuasi harga pasar menjelang lebaran.
• Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Anak Sekolah
Keluarga penerima PKH dan BPNT yang memiliki anak usia sekolah (6-21 tahun) memiliki peluang besar mendapatkan bantuan pendidikan PIP.
Syarat utamanya adalah anak harus terdaftar aktif di Dapodik dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Rincian Nominal PIP Tahun 2026
SD / Sederajat Rp450.000 Rp225.000
SMP / Sederajat Rp750.000 Rp375.000
SMA / SMK Rp1.000.000 Rp500.000
Kepastian mengenai pencairan ini terpantau melalui pembaruan status pada sistem pemantauan bantuan sosial nasional yang dikelola secara daring.
"Berdasarkan pantauan terbaru pada sistem SIKS-NG, periode salur bagi sejumlah KPM telah berubah menjadi Januari-Maret 2026. Hal ini menandakan bahwa pemerintah pusat sedang dalam tahap persiapan teknis final untuk segera mendistribusikan bantuan. Kami memprediksi penyaluran akan mulai dilakukan secara bertahap pada bulan suci Ramadan sebagai bentuk dukungan perlindungan sosial menjelang hari raya," kata narator dalam YouTube Cek Bansos.
2. Mekanisme dan Tahapan Pencairan
Pencairan bantuan tahun ini tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi melalui beberapa tahap:
Sistem Termin: Dana tidak cair serentak dalam satu hari, melainkan dibagi ke dalam beberapa termin atau gelombang pencairan untuk menjaga stabilitas sistem perbankan.
Penyalur Resmi: Bantuan tetap disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Verifikasi Berkala: Pemerintah melakukan validasi ulang setiap tiga bulan untuk memastikan penerima masih layak mendapatkan bantuan berdasarkan data kemiskinan terbaru.
Awal tahun 2026 menjadi momentum krusial bagi perlindungan sosial di Indonesia.
Dengan adanya tambahan BPNT dan PIP, KPM PKH diharapkan dapat menyambut bulan puasa dan Idulfitri dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil.
Sinergi data yang akurat menjadi kunci utama, agar manfaat bantuan ini benar-benar dirasakan oleh penerima bansos yang paling membutuhkan.***
Editor : Eli Kustiyawati