RADAR BOGOR - Penyaluran berbagai bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah kembali digencarkan pada Maret 2026.
Program Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai disalurkan secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus menyalurkan berbagai program Bansos kepada masyarakat prasejahtera sepanjang Maret 2026.
Penyaluran bansos ini dilakukan untuk membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga penerima manfaat sekaligus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Sejumlah bantuan yang saat ini menjadi fokus penyaluran antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, serta berbagai program bantuan rutin lainnya.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan melalui bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Agar dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah, masyarakat harus terlebih dahulu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Basis data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan keluarga yang berhak menerima berbagai program perlindungan sosial.
Pada triwulan pertama tahun 2026, pencairan bantuan PKH dilaporkan sedang berlangsung secara bertahap.
Penerima yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berpeluang memperoleh bantuan sesuai kategori yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam program PKH, bantuan diberikan berdasarkan komponen penerima. Untuk kategori ibu hamil dan balita, bantuan diperkirakan mencapai Rp750.000 per tahap.
Sementara itu, kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sekitar Rp600.000 setiap tahap pencairan.
Adapun bantuan untuk anak sekolah diberikan sesuai jenjang pendidikan.
Siswa tingkat SD diperkirakan menerima sekitar Rp250.000, siswa SMP sekitar Rp375.000, dan siswa SMA sekitar Rp500.000 per tahap.
Selain PKH, bantuan BPNT juga terus disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.
Program ini bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan pokok sekaligus menjaga daya beli masyarakat terhadap bahan makanan sehari-hari.
Masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bansos dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi milik Kementerian Sosial.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Proses pengecekan dapat dilakukan dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser ponsel.
Setelah itu, masyarakat diminta memasukkan data wilayah domisili mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, hingga desa atau kelurahan.
Langkah berikutnya adalah mengetikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
Setelah itu, pengguna perlu memasukkan kode verifikasi atau captcha yang muncul di layar sebelum menekan tombol pencarian data.
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, informasi terkait jenis bansos yang diterima akan muncul secara otomatis pada halaman tersebut.
Bagi pemegang Kartu KKS Merah Putih, pencairan bantuan BPNT maupun komponen tunai PKH umumnya disalurkan melalui rekening bank penyalur yang tertera pada kartu.
Dana bantuan tersebut dapat dicairkan melalui mesin ATM maupun agen bank terdekat seperti agen BRILink atau agen BNI.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan bantuan sosial secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Sementara itu, bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan tetapi belum terdaftar dalam DTKS, disarankan untuk segera melapor kepada pendamping sosial di wilayah masing-masing.
Pendamping PKH atau operator desa biasanya akan membantu proses pembaruan data agar dapat diusulkan ke Dinas Sosial setempat.
Kelengkapan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga juga perlu dipastikan telah diperbarui, agar proses pengusulan data Bansos dapat berjalan lebih cepat.
Dengan terdaftar dalam DTKS, masyarakat tidak hanya berpeluang menerima Bansos PKH dan BPNT, tetapi juga memiliki kesempatan menjadi prioritas penerima berbagai program bantuan pemerintah lainnya di masa mendatang. (*)
Editor : Siti Dewi Yanti