RADAR BOGOR - Bagi sebagian penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang kondisi ekonominya sudah membaik, mungkin timbul keinginan untuk mundur secara sukarela dari program tersebut.
Namun, banyak yang belum tahu bagaimana caranya KPM yang sudah ekonominya membaik mengajukan pengunduran diri sebagai penerima bantuan.
Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah resmi dan terhormat untuk mengundurkan diri dari bansos, termasuk peluang mendapatkan apresiasi berupa program pemberdayaan senilai hingga Rp5 juta dilansir dari YouTube Ach Haris Efendy.
Mengapa Ada Penerima Bansos yang Ingin Mundur?
Tidak semua penerima bansos berada dalam kondisi kesulitan ekonomi selamanya. Ada sebagian kecil penerima yang kondisinya sudah membaik (baik karena usaha yang berkembang, pekerjaan yang meningkat, atau faktor lainnya) namun masih tercatat sebagai penerima bansos.
Kondisi ini sering menimbulkan tekanan sosial dari lingkungan sekitar. Selain itu, jika tidak segera mengundurkan diri, penerima berpotensi dicoret secara otomatis oleh sistem karena ketidaksesuaian data, tanpa mendapat apresiasi apa pun.
Penting: Mundur secara aktif dan terencana jauh lebih baik daripada tiba-tiba tercoret otomatis oleh sistem.
3 Cara Resmi Mundur dari Bansos PKH / BPNT
1. Mundur Langsung Melalui Desa atau Kelurahan
Cara paling sederhana adalah dengan melapor langsung ke kantor desa atau kelurahan setempat.
Petugas desa atau kelurahan akan memproses penghapusan data penerima dari sistem bansos.
Baca Juga: Saldo Bansos PKH dan BPNT 2026 Cair hingga Rp1,1 Juta di KKS BNI, KPM Cek Bukti Transfernya di Sini
Kelebihan: Prosesnya cepat dan mudah.
Kekurangan: Tidak ada apresiasi atau program lanjutan yang menyertai proses ini.
2. Mundur Melalui Aplikasi Cek Bansos
Penerima bansos juga bisa mengundurkan diri secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di smartphone.
Langkah-langkahnya:
- Instal aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store atau App Store.
- Login menggunakan data diri yang terdaftar.
- Cari menu "Mengundurkan Diri dari Bansos".
- Ikuti instruksi yang tersedia hingga selesai.
Kelebihan: Bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja tanpa perlu datang ke kantor.
Kekurangan: Sama seperti cara pertama, tidak ada apresiasi khusus yang menyertai.
3. Graduasi Terhormat dengan Surat Pernyataan Bermaterai (Cara Paling Direkomendasikan)
Cara ini merupakan jalur yang paling terhormat dan berpeluang mendapatkan apresiasi dari pemerintah.
Dikenal dengan istilah "Graduasi Mandiri", prosesnya melibatkan penandatanganan surat pernyataan resmi bermaterai yang diajukan melalui pendamping PKH.
Langkah-langkahnya:
- Hubungi Pendamping PKH di wilayah kecamatan, desa, atau kelurahan setempat.
- Sampaikan keinginan untuk mundur dari bansos secara sukarela.
- Isi dan tandatangani surat pernyataan graduasi bermaterai.
- Pendamping akan mengusulkan melalui sistem/aplikasi resmi.
Keuntungan cara ini:
Penerima berkesempatan untuk diwisuda oleh Kementerian Sosial dalam sebuah acara resmi yang dihadiri oleh pejabat terkait, termasuk Menteri Sosial.
Mendapatkan apresiasi dan penghargaan atas kesukarelaan mundur dari bansos.
Program PPSE: Mundur dari Bansos Sambil Dapat Modal Usaha hingga Rp5 Juta
Bagi penerima bansos yang sudah sejahtera dan memiliki usaha kecil yang sedang berjalan, ada program khusus yang bisa dimanfaatkan sebelum resmi mundur dari bansos, yaitu Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
Apa itu Program PPSE?
PPSE adalah program dari pemerintah yang bertujuan membantu penerima bansos yang sudah mulai mandiri secara ekonomi agar semakin berkembang melalui bantuan modal atau peralatan usaha.
Syarat Mengikuti Program PPSE
- Terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
- Memiliki usaha yang sudah berjalan, meskipun masih skala kecil (contoh: jualan keripik, usaha kuliner, kerajinan, dan sejenisnya).
- Bersedia mengundurkan diri dari bansos setelah program berjalan.
Cara Mendaftar Program PPSE
- Hubungi Pendamping PKH di kecamatan atau desa/kelurahan setempat.
- Sampaikan niat untuk mengikuti program PPSE sekaligus mundur dari bansos.
- Pendamping akan membantu proses pengusulan melalui Aplikasi SNG.
- Tandatangani surat pernyataan yang diperlukan.
- Jika ada kuota dan anggaran tersedia, bantuan akan dicairkan.
Bentuk Bantuan PPSE
Bantuan PPSE tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk barang penunjang usaha, seperti:
- Peralatan masak (mixer, kompor, wajan, dll.)
- Alat produksi sesuai jenis usaha
- Perlengkapan usaha lainnya
- Nilai bantuan maksimal: Rp5.000.000 (lima juta rupiah)
Tips Penting Sebelum Mengundurkan Diri dari Bansos
Jangan menunggu dicoret otomatis. Penerima yang dicoret secara otomatis oleh sistem tidak berhak mengajukan program PPSE maupun graduasi bermaterai.
Konsultasikan terlebih dahulu dengan pendamping PKH untuk menentukan cara terbaik sesuai kondisi.
Pastikan usaha sudah berjalan jika ingin mendaftar PPSE agar pengajuan dapat diproses.
Proses bisa berlangsung cepat, bahkan setelah mengundurkan diri, bansos bisa langsung berhenti pada periode berikutnya.***
Editor : Eli Kustiyawati