Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Perlu Perhatikan! PKH dan BPNT Maret 2026 Masih Cair pada Tahap 1 Januari–Maret, Nominal Bantuan Bisa Capai Rp600.000

Gabriel Anderson Nainggolan • Senin, 9 Maret 2026 | 05:44 WIB

Bantuan beras rakyat miskin
Bantuan beras rakyat miskin

RADAR BOGOR - Apakah bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT akan kembali cair pada Maret 2026? Pertanyaan ini mulai ramai diperbincangkan oleh masyarakat, terutama para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menunggu kepastian pencairan bantuan dari pemerintah.

Mengingat kebutuhan rumah tangga yang terus meningkat, banyak warga berharap bantuan tersebut dapat segera disalurkan.

Program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) memang masih menjadi andalan pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Kedua program ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan.

Pada tahun 2026, pemerintah masih melanjutkan pola penyaluran bansos yang dibagi dalam beberapa tahap sepanjang tahun.

Penyaluran tahap pertama biasanya berlangsung pada periode Januari hingga Maret. Artinya, bulan Maret masih termasuk dalam jadwal pencairan tahap awal tersebut.

Karena proses penyaluran dilakukan secara bertahap, tidak semua penerima bantuan mendapatkan dana pada waktu yang sama.

Beberapa KPM mungkin sudah menerima bantuan sejak Januari atau Februari, sementara yang lain masih menunggu proses distribusi pada bulan Maret.

Untuk bantuan BPNT sendiri, pemerintah memberikan bantuan senilai Rp200.000 setiap bulan kepada penerima manfaat.

Jika disalurkan dalam skema tiga bulan sekaligus, maka KPM berpotensi menerima bantuan hingga Rp600.000 dalam satu kali pencairan pada tahap pertama.

Sementara itu, bantuan PKH memiliki nominal yang berbeda tergantung pada komponen keluarga yang terdaftar.

Misalnya, bantuan bagi ibu hamil, anak sekolah, balita, lansia, maupun penyandang disabilitas memiliki besaran bantuan masing-masing sesuai ketentuan program.

Penyaluran bantuan sosial tersebut umumnya dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank penyalur dari Himpunan Bank Milik Negara.

Melalui kartu tersebut, penerima bantuan dapat menarik dana di mesin ATM atau melakukan transaksi di agen bank yang telah ditunjuk.

Selain melalui rekening bank, sebagian bantuan juga disalurkan melalui kantor pos bagi masyarakat yang belum memiliki akses rekening perbankan.

Metode ini digunakan agar penyaluran bantuan tetap menjangkau masyarakat di berbagai wilayah, termasuk daerah yang akses perbankannya terbatas.

Pemerintah juga terus melakukan verifikasi dan pemutakhiran data penerima bansos agar penyalurannya semakin tepat sasaran.

Proses ini dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang masih memenuhi kriteria sebagai keluarga kurang mampu.

Dengan mekanisme penyaluran yang dilakukan secara bertahap hingga Maret 2026, masyarakat diimbau untuk tetap memantau informasi resmi terkait bansos.

Penerima manfaat juga disarankan untuk secara rutin mengecek status bantuan mereka agar tidak ketinggalan informasi mengenai pencairan PKH maupun BPNT.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #bpnt #kpm #bansos #pkh