Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Ini Akan Disalurkan Awal Maret 2026 Sampai Jelang Lebaran, Termasuk PKH Susulan Tahap 1 dan BPNT Susulan Tahap 1

Ira Yulia Erfina • Senin, 9 Maret 2026 | 08:25 WIB

Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako
Ilustrasi Penyaluran Bansos PKH dan Sembako

RADAR BOGOR - Sejumlah program bantuan dilaporkan mulai disalurkan secara bertahap sejak awal Maret 2026 dan diperkirakan berlangsung hingga mendekati masa libur lebaran. 

Penyaluran tersebut mencakup beberapa jenis bantuan yang ditujukan untuk kelompok masyarakat tertentu yang telah terdaftar dalam sistem data kesejahteraan sosial pemerintah. 

Proses pencairan dilakukan melalui mekanisme yang berbeda, baik melalui perbankan penyalur maupun lembaga penyalur lainnya.

Secara umum terdapat beberapa jenis bansos yang dilaporkan mulai dicairkan dalam periode tersebut. 

Bantuan-bantuan ini mencakup program bantuan reguler yang sudah berjalan sebelumnya serta bantuan tambahan yang diberikan untuk mendukung kebutuhan masyarakat menjelang hari raya.

1. PKH Susulan Tahap 1 Tahun 2026

Dikutip dari kanal Youtube Cek Bansos, Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bantuan yang masuk dalam daftar pencairan pada periode ini. 

Penyaluran yang berlangsung merupakan pencairan susulan tahap pertama tahun 2026. Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang datanya baru berhasil diproses atau baru masuk dalam daftar penerima setelah proses verifikasi administrasi selesai dilakukan.

Dengan demikian, KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan pada pencairan awal masih memiliki kesempatan mendapatkan dana bantuan melalui termin susulan ini.

2. BPNT Susulan Tahap 1 Tahun 2026

Selain PKH, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) juga dilaporkan disalurkan kembali dalam bentuk pencairan susulan tahap pertama tahun 2026. 

Mekanismenya hampir sama dengan PKH susulan, yaitu diperuntukkan bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan pada gelombang pencairan awal. Bantuan ini biasanya disalurkan melalui kartu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan rekening bank penyalur.

3. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa) juga termasuk dalam daftar bantuan yang disalurkan menjelang lebaran. 

Bantuan ini memiliki nilai sebesar Rp300.000 per bulan dan disalurkan langsung oleh pemerintah desa kepada warga yang telah ditetapkan sebagai penerima. 

Dalam penyaluran tahun ini disebutkan bahwa jumlah penerima lebih terbatas dibandingkan periode sebelumnya karena proses seleksi dilakukan dengan mempertimbangkan kategori desil dalam data kesejahteraan masyarakat.

4. PIP Alokasi Tahun Anggaran 2025

Program Indonesia Pintar (PIP) juga disebut masih melakukan penuntasan pencairan untuk alokasi tahun anggaran 2025. Sebagian penerima dilaporkan baru menerima saldo bantuan pada akhir Februari hingga Maret 2026. 

Program ini ditujukan untuk membantu kebutuhan pendidikan siswa dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima.

5. Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng

Selain bantuan dalam bentuk uang, terdapat pula bantuan tambahan berupa bahan pangan yang terdiri dari beras dan minyak goreng. 

Bantuan ini ditujukan bagi keluarga yang berada pada kategori desil 1 hingga desil 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penyaluran bantuan pangan tersebut dilakukan untuk membantu kebutuhan dasar rumah tangga menjelang hari raya.

Dalam proses penyaluran bansos tersebut terdapat beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh masyarakat, khususnya para penerima manfaat.

Syarat Desil dalam DTKS

Kemudian, berdasarkan informasi yang dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, kelayakan penerima bantuan saat ini sangat dipengaruhi oleh status desil dalam DTKS. Kelompok masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4 menjadi prioritas dalam penyaluran berbagai program bantuan sosial. 

Status ini dapat diketahui melalui aplikasi Cek Bansos atau dengan menanyakan langsung kepada operator yang berada di tingkat desa maupun kelurahan.

Penyaluran Melalui Bank dan PT Pos

Proses penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. Penyaluran melalui bank dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Sementara itu, untuk wilayah yang memiliki keterbatasan akses perbankan, distribusi bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia agar bantuan tetap dapat diterima oleh masyarakat di daerah tersebut.

Batas Waktu Penyaluran Menjelang Libur Lebaran

Penyaluran bantuan diperkirakan berlangsung intensif dalam satu minggu sejak awal proses pencairan.

Hal ini berkaitan dengan jadwal operasional lembaga penyalur yang akan menyesuaikan dengan masa cuti bersama lebaran.

Oleh karena itu, proses distribusi bantuan dilakukan secara bertahap agar dapat menjangkau seluruh penerima sebelum masa libur dimulai.

Alasan Bantuan Belum Masuk ke Rekening

Dalam beberapa kasus, terdapat penerima yang status datanya di sistem telah menunjukkan keterangan seperti “berhasil cek rekening” atau “SPM”, namun dana belum masuk ke rekening. 

Kondisi tersebut biasanya terjadi karena proses penyaluran dari bank dilakukan secara bertahap mengingat jumlah penerima bantuan yang sangat besar di seluruh wilayah.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #kesejahteraan sosial #bansos