Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daftar Wilayah BLT Dana Desa Rp900.000 yang Sudah Cair 9 Maret 2026, Termasuk Update Bansos BPNT Susulan dan PKH Validasi Baru

Asep Suhendar • Senin, 9 Maret 2026 | 21:03 WIB

Ilustrasi proses penyaluran bansos kepada keluarga penerima manfaat.
Ilustrasi proses penyaluran bansos kepada keluarga penerima manfaat.

RADAR BOGOR - Pada tanggal 9 Maret 2026, beberapa bantuan sosial (bansos) mulai disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat di berbagai daerah. 

Bantuan tersebut meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa serta bantuan reguler yang disalurkan melalui kartu KKS seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). 

Penyaluran bantuan ini berlangsung secara bertahap dan dapat berbeda waktunya di setiap wilayah, bergantung pada kesiapan administrasi serta proses penyaluran di tingkat daerah.

1. Pencairan BLT Dana Desa Tahap Pertama Rp900.000

Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Senin, 9 Maret 2026, BLT Dana Desa yang mulai dicairkan pada 9 Maret 2026 merupakan penyaluran tahap pertama untuk tahun anggaran 2026. Bantuan ini diberikan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret 2026.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh dana bantuan senilai Rp300.000 untuk setiap bulan penyaluran. Dengan penyaluran tiga bulan sekaligus, total bantuan yang diterima mencapai Rp900.000.

Sejumlah wilayah dilaporkan telah memulai penyaluran bantuan tersebut, antara lain:

• Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, tepatnya di Kecamatan Kusan Hulu.

• Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, di wilayah Nagari Pawuan, Kecamatan Lubuk Sikaping.

• Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yaitu Desa Wonorejo di Kecamatan Sumbergempol.

• Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo, di Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata.

• Beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah juga dilaporkan telah memulai proses penyaluran bantuan.

Penyaluran BLT Dana Desa tidak selalu berlangsung serentak di seluruh daerah karena masing-masing desa memiliki jadwal dan kesiapan administrasi yang berbeda.

2. Kriteria Penerima BLT Dana Desa

Penetapan penerima BLT Dana Desa dilakukan melalui musyawarah desa (Musdes). Dalam proses ini, pemerintah desa bersama masyarakat menentukan calon penerima yang dinilai memenuhi syarat.

Beberapa kriteria penerima BLT Dana Desa antara lain:

• Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang berdomisili di wilayah desa.

• Memiliki dokumen kependudukan yang masih aktif, seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

• Tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial reguler seperti PKH maupun BPNT.

• Mengalami kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga lanjut usia, atau memiliki anggota keluarga dengan penyakit kronis atau menahun.

“Kemudian adalah kehilangan mata pencaharian, memiliki lansia, atau anggota keluarga dengan penyakit kronis,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.

Kriteria tersebut digunakan untuk memastikan bantuan diberikan kepada keluarga yang dinilai paling membutuhkan di tingkat desa.

Baca Juga: Milad ke-12, Yayasan Universitas Prof. Dr. Moestopo bakal Buka Poltekes di Bogor

3. Perkembangan Bantuan Sosial melalui Kartu KKS

Selain BLT Dana Desa, terdapat juga perkembangan terkait penyaluran bantuan sosial melalui kartu KKS pada tanggal yang sama. Bantuan ini disalurkan melalui bank penyalur seperti BRI dan BNI.

Beberapa laporan pencairan yang terjadi antara lain:

• BPNT susulan melalui Bank BRI

Sejumlah KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan pada bulan Februari mulai mendapatkan pencairan dalam termin susulan. Nominal yang akan diterima berdasarkan laporan KPM sebesar Rp600.000.

• PKH dan BPNT untuk KPM validasi baru

Terdapat juga pencairan bantuan bagi penerima yang masuk kategori validasi baru atau terdaftar melalui sistem. Penyaluran dilakukan melalui bank penyalur BRI maupun BNI sesuai dengan rekening bantuan yang dimiliki.

Penyaluran bantuan melalui kartu KKS juga dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, tidak semua penerima mendapatkan bantuan pada waktu yang sama.***

Editor : Asep Suhendar
#BLT #bpnt #bansos #pkh