Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mulai Hari Ini 5 Bansos Dijadwalkan Cair, Ada BLT Dana Desa, PKH, BPNT hingga Bantuan Pangan Untuk Jutaan KPM

Ira Yulia Erfina • Senin, 9 Maret 2026 | 21:51 WIB

Ilustrasi pendistribusian bansos reguler PKH dan BPNT kepada KPM.
Ilustrasi pendistribusian bansos reguler PKH dan BPNT kepada KPM.

RADAR BOGOR - Pencairan sejumlah bantuan sosial (bansos) mulai dijadwalkan berlangsung sejak 9 Maret 2026, baik pada periode sebelum maupun sesudah Lebaran. 

Program bantuan ini menyasar berbagai kelompok masyarakat dengan tujuan menjaga daya beli serta membantu kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat (KPM). 

Penyaluran dilakukan berdasarkan data terbaru yang digunakan sebagai acuan dalam penentuan penerima bansos.

Dasar penentuan penerima kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini menjadi rujukan utama dalam mengelompokkan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan yang dibagi dalam beberapa kategori desil. 

Program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga 4. 

Sementara itu, bantuan iuran kesehatan melalui Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) ditujukan bagi masyarakat pada desil 1 hingga 5. 

Bagi masyarakat yang dinilai memenuhi syarat tetapi tercatat pada desil 6 hingga 10, pembaruan data dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui operator SIKS-NG di tingkat desa agar status kelayakan dapat ditinjau kembali.

Berikut lima jenis bantuan sosial yang dijadwalkan disalurkan mulai Maret 2026:

1. BLT Dana Desa (BLT Miskin Ekstrem)

Dikutip dari kanal Youtube Diary Bansos, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa diberikan kepada warga dengan kondisi ekonomi paling rentan di tingkat desa. Nilai bantuan yang diberikan tercatat sebesar Rp300.000 untuk setiap bulan penyaluran.

Dalam praktiknya, penyaluran dapat dilakukan secara dirapel, misalnya dua bulan sekaligus sebesar Rp600.000 atau tiga bulan sekaligus mencapai Rp900.000. 

“untuk BLT Dana Desa ini ada yang disalurkan per bulan, ada yang per 2 bulan, ada yang per triwulan ya, per 3 bulan,” ucap narator melalui kanal Youtubenya.

Di beberapa wilayah, proses verifikasi penerima masih berlangsung melalui Musyawarah Desa (Musdes), sedangkan daerah lain sudah mulai menyalurkan bantuan untuk alokasi Januari hingga Maret.

2. PKH dan BPNT Susulan Tahap 1

Penyaluran bantuan PKH dan BPNT pada tahap awal telah mencapai sekitar 90 persen dari total sasaran. 

Sisa sekitar 10 persen masih dalam proses penyaluran, termasuk bagi sekitar tiga juta keluarga penerima manfaat baru yang terdiri dari satu juta penerima PKH dan dua juta penerima BPNT. 

Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di perbankan maupun melalui PT Pos Indonesia.

3. Program Indonesia Pintar (PIP) 2026

Program bantuan pendidikan melalui PIP dijadwalkan memasuki gelombang pertama pada periode Maret hingga April 2026. Bantuan ini diberikan kepada peserta didik dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima. 

Pada tahun 2026 terdapat tambahan bantuan untuk jenjang taman kanak-kanak (TK) yang menyasar sekitar 888.000 siswa dengan nilai bantuan Rp450.000 per tahun. 

Penyaluran bantuan untuk jenjang tersebut diperkirakan berlangsung pada periode Mei hingga Juni 2026.

4. Penyaluran Bantuan Pangan Berupa Beras serta Minyak Goreng

Bantuan pangan juga disiapkan bagi keluarga pada desil 1 hingga 4. Paket bantuan terdiri dari beras sebanyak 20 kilogram serta minyak goreng sebanyak 4 liter. 

Jumlah tersebut merupakan alokasi untuk dua bulan, yakni Februari dan Maret. Penyaluran bantuan pangan ini ditargetkan dapat selesai sebelum Hari Raya Idul Fitri agar dapat membantu kebutuhan rumah tangga penerima.

5. Bantuan Pasca Bencana

Bantuan tunai juga disiapkan bagi masyarakat yang terdampak bencana, khususnya di wilayah Sumatera dan daerah sekitarnya. Setiap penerima yang telah terverifikasi datanya memperoleh bantuan sebesar Rp8 juta. 

Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia setelah data penerima dipastikan sesuai dengan hasil pendataan lembaga terkait.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #kpm #bansos