RADAR BOGOR - Pemerintah mulai menyalurkan bonus bantuan stimulus atau bansos tambahan berupa 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng per bulan.
Bansos tambahan tersebut akan disalurkan 2 bulan sekaligus, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan beras 20 kg dan 4 liter minyak goreng.
Kanal youtube Diary Bansos mengungkapkan, beberapa KPM membagikan surat undangan untuk pengambilan bantuan beras pada Selasa, 10 Maret 2026.
Kita pantau ada di Provinsi Jawa Timur, kabupaten atau kota Madiun, kecamatannya adalah Taman, kemudian kelurahannya atau desanya Josenan," ucapnya.
Selain itu, KPM asal Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun mengungkapkan, sudah menerima surat undangan pengambilan bantuan beras.
Sejumlah KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan beras di wilayah Kota Madiun Jawa Timur sudah menerima bantuan beras pada Senin, 9 Maret 2026 pukul 10.00 - 12.00 WIB.
Bagi yang sudah menerima surat undangan, KPM harus membawa sejumlah dokumen penting.
"Yang pertama undangannya ini harus dibawa karena ada kode barcode-nya ya," jelas kanal Diary Bansos.
Selanjutnya, jika KPM mengambil sendiri maka wajib membawa KTP. Jika diambilkan, harus orang yang masih satu KK dan membawa KTP orang yang diwakili.
Apabila diwakilkan oleh orang di luar KK, maka wajib membawa KTP orang yang mewakili dan fotokopi KTP orang yang diwakili.
KPM harus mengambil tepat waktu, karena jika sampai 5 hari berturut-turut tidak diambil tanpa keterangan maka akan dilakukan pergantian penerima bantuan pangan.
Bagi KPM yang berada di Kota Madiun yang sudah mendapatkan surat undangan pengambilan bantuan pangan, silakan diambil tepat waktu dan jangan ditunda.
Jika sampai terjadi, pemerintah daerah setempat bisa mengalihkan penerima bantuan beras dan minyak goreng tersebut.
Editor : Siti Dewi Yanti