Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bantuan Beras Mulai Cair, KPM Wajib Perhatikan 4 Hal Berikut agar Bansos Tidak Hangus dan Dialihkan ke Penerima Lain

Siti Dewi Yanti • Selasa, 10 Maret 2026 | 14:31 WIB

Bantuan beras mulai cair, KPM wajib membawa dokumen penting agar bansos tetap cair
Bantuan beras mulai cair, KPM wajib membawa dokumen penting agar bansos tetap cair

RADAR BOGOR - Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan beras dan minyak goreng agar bisa diterima oleh puluhan juta Keluarga Penerima Manfaat.

Kanal youtube Diary Bansos mengungkapkan, Surat Undangan Pengambilan Bantuan Pangan sudah tersebar di Kelurahan Josenan Kota Madiun Kecamatan Taman Jawa Timur.

Dalam undangan yang beredar, bantuan beras dan minyak goreng harus diambil pada Selasa, 10 Maret 2026.

Saat melakukan pengambilan bantuan beras, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) wajib memenuhi persyaratan agar bansos tetap cair.

KPM wajib membawa surat undangan yang sudah melampirkan barcode tertentu. Jika KPM mengambil bantuan sendiri, maka wajib membawa KTP.

Apabila diwakilkan dalam 1 KK, maka orang yang mewakili wajib membawa KTP, KK, dan membawa fotocopy KTP yang diwakili.

Jika diwakilkan di luar KK, maka orang yang mewakili wajib membawa KTP pribadi dan fotocopy KTP orang yang diwakili.

KPM wajib mengambil bantuan beras tepat pada waktunya atau paling lambat 5 hari setelah tanggal pengambilan.

Jika bantuan beras dan minyak goreng tidak diambil setelah 5 hari sejak diambil tanpa keterangan akan dilakukan penggantian KPM.

Apabila terjadi pengalihan bantuan, maka penerima akan rugi karena bansos hangus dan tidak menerima bantuan beras dan minyak goreng.

Sementara itu, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2026 susulan masih terus dilakukan.

"Kemudian bantuan PIP juga sama, masih terus berproses, BLT DD juga sama," ungkap kanal Diary Bansos.

Sebagai informasi, KPM akan menerima pencairan beras sebanyak 20 kg dan 4 liter minyak goreng untuk alokasi 2 bulan sekaligus periode Februari dan Maret 2026.

Editor : Siti Dewi Yanti
#bantuan beras cair #bansos beras cair #syarat ambil bantuan beras #Bansos cair