Waspada Potongan Ilegal, Pastikan Jatah Bansos Pangan Ramadhan 2026 Utuh: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Kholikul Ihsan• Selasa, 10 Maret 2026 | 15:08 WIB
Ilustrasi KPM mengambil bansos tambahan pangan berupa beras.
RADAR BOGOR - Di tengah kegembiraan cairnya bansos tambahan pangan Ramadhan per 10 Maret 2026, ancaman praktik pungutan liar dan pemotongan bantuan masih mengintai.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk tidak lengah dan berani bersuara jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan.
Ketahui hak Anda secara detail agar bansos yang seharusnya menjadi penyambung hidup keluarga tidak menguap ke kantong oknum tak bertanggung jawab.
Mengutip dari channel YouTube Diary Bansos, Selasa, 10 Maret 2026, salah satu modus lama yang sering muncul adalah permintaan oknum petugas atau oknum lingkungan untuk menyedekahkan sebagian bantuan dengan alasan pemerataan bagi warga yang tidak mendapat bantuan.
Secara regulasi, bantuan pangan Ramadhan 2026 bersifat pribadi dan tidak dapat dipindahtangankan atau dipotong sepihak.
Paket yang Anda terima harus tetap berjumlah 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Jika Anda dipaksa menerima kurang dari jumlah tersebut, itu adalah pelanggaran hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kemensos memastikan bahwa setiap Rupiah yang dialokasikan harus sampai ke tangan penerima manfaat secara utuh tidak boleh ada potongan apapun.
“Bantuan tidak boleh diperjualbelikan dipindahtangankan atau dipotong oleh pihak manapun,” tegas Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dilansir dari akun instagram resmi @kemensosri.
Status Terkini PKH, BPNT, dan PIP 2026
Selain bantuan pangan dari Bulog, KPM juga perlu mengetahui status bantuan reguler lainnya agar tidak terjadi simpang siur informasi:
1. PKH dan BPNT Susulan: Saat ini status di aplikasi SIKS-NG menunjukkan proses Standing Instruction (SI) bagi beberapa wilayah, yang berarti saldo akan segera masuk ke kartu KKS secara bertahap.
2. Program Indonesia Pintar (PIP): Bagi wali murid, pastikan buku tabungan SimPel sudah diaktivasi karena pencairan termin pertama tahun 2026 sedang berlangsung.
3. BLT Dana Desa: Dana sudah mulai disalurkan di banyak desa untuk memperkuat daya beli masyarakat di level terbawah.
Di sisi lain, pemerintah juga mengapresiasi para KPM yang telah berhasil keluar dari garis kemiskinan berkat bantuan modal usaha yang diberikan sebelumnya. Ramadhan ini menjadi momentum terbaik bagi KPM mandiri untuk melakukan Graduasi Mandiri.
Sedekah Kesempatan ini memberikan ruang bagi warga lain yang jauh lebih membutuhkan untuk masuk ke dalam sistem penerima bantuan. Ini adalah bentuk gotong royong nyata untuk memastikan kemiskinan ekstrem di Indonesia terus berkurang.
Jangan Takut Melapor
Jika Anda menemui kendala, pemotongan, atau ketidaksinkronan data saat pengambilan di Kantor Desa/Kelurahan, Anda dapat segera menghubungi pendamping sosial setempat atau melaporkan melalui aplikasi resmi kementerian.
Pastikan Anda mengambil dokumentasi foto atau video sebagai bukti kuat jika terjadi penyimpangan di lokasi penyaluran.***