Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Waspada Potongan Ilegal, Pastikan Jatah Bansos Pangan Ramadhan 2026 Utuh: 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng

Kholikul Ihsan • Selasa, 10 Maret 2026 | 15:08 WIB

 

Ilustrasi KPM mengambil bansos tambahan pangan berupa beras.
Ilustrasi KPM mengambil bansos tambahan pangan berupa beras.
 
RADAR BOGOR - Di tengah kegembiraan cairnya bansos tambahan pangan Ramadhan per 10 Maret 2026, ancaman praktik pungutan liar dan pemotongan bantuan masih mengintai.
 
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk tidak lengah dan berani bersuara jika menemukan indikasi kecurangan di lapangan. 
 
Ketahui hak Anda secara detail agar bansos yang seharusnya menjadi penyambung hidup keluarga tidak menguap ke kantong oknum tak bertanggung jawab.
 
Baca Juga: Prime Video Ungkap Jadwal Episode Final Season The Boys Lewat Poster Terbaru
 
Kenali Hak Anda: Tolak Modus Bagi Rata
 
Mengutip dari channel YouTube Diary Bansos, Selasa, 10 Maret 2026, salah satu modus lama yang sering muncul adalah permintaan oknum petugas atau oknum lingkungan untuk menyedekahkan sebagian bantuan dengan alasan pemerataan bagi warga yang tidak mendapat bantuan. 
 
Secara regulasi, bantuan pangan Ramadhan 2026 bersifat pribadi dan tidak dapat dipindahtangankan atau dipotong sepihak.
 
Paket yang Anda terima harus tetap berjumlah 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Jika Anda dipaksa menerima kurang dari jumlah tersebut, itu adalah pelanggaran hukum.
 
Baca Juga: Rincian Penyaluran Bansos Tambahan Pangan Jelang Lebaran Mulai Berjalan, Simak Status Pencairan PKH-BPNT Tahap 1 2026
 
Menanggapi hal tersebut, Kemensos memastikan bahwa setiap Rupiah yang dialokasikan harus sampai ke tangan penerima manfaat secara utuh tidak boleh ada potongan apapun.
 
“Bantuan tidak boleh diperjualbelikan dipindahtangankan atau dipotong oleh pihak manapun,” tegas Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dilansir dari akun instagram resmi @kemensosri.
 
Status Terkini PKH, BPNT, dan PIP 2026
 
Selain bantuan pangan dari Bulog, KPM juga perlu mengetahui status bantuan reguler lainnya agar tidak terjadi simpang siur informasi:
 
Baca Juga: Informasi Terbaru THR 2026: Pencairan Serentak di Sektor Publik, Swasta hingga Inovasi THR Bansos Desa Bagi Bayi Baru Lahir
 
1. PKH dan BPNT Susulan: Saat ini status di aplikasi SIKS-NG menunjukkan proses Standing Instruction (SI) bagi beberapa wilayah, yang berarti saldo akan segera masuk ke kartu KKS secara bertahap.
 
2. Program Indonesia Pintar (PIP): Bagi wali murid, pastikan buku tabungan SimPel sudah diaktivasi karena pencairan termin pertama tahun 2026 sedang berlangsung.
 
3. BLT Dana Desa: Dana sudah mulai disalurkan di banyak desa untuk memperkuat daya beli masyarakat di level terbawah.
 
Di sisi lain, pemerintah juga mengapresiasi para KPM yang telah berhasil keluar dari garis kemiskinan berkat bantuan modal usaha yang diberikan sebelumnya. Ramadhan ini menjadi momentum terbaik bagi KPM mandiri untuk melakukan Graduasi Mandiri.
 
Baca Juga: Tebar Hadiah Ramadhan, Baznas Kota Bogor Ajak Puluhan Anak Yatim Belanja di ADA Swalayan
 
Sedekah Kesempatan ini memberikan ruang bagi warga lain yang jauh lebih membutuhkan untuk masuk ke dalam sistem penerima bantuan. Ini adalah bentuk gotong royong nyata untuk memastikan kemiskinan ekstrem di Indonesia terus berkurang.
 
Jangan Takut Melapor 
 
Jika Anda menemui kendala, pemotongan, atau ketidaksinkronan data saat pengambilan di Kantor Desa/Kelurahan, Anda dapat segera menghubungi pendamping sosial setempat atau melaporkan melalui aplikasi resmi kementerian.
 
Pastikan Anda mengambil dokumentasi foto atau video sebagai bukti kuat jika terjadi penyimpangan di lokasi penyaluran.***
 
Editor : Asep Suhendar
#kpm #bansos #ramadahan #pangan