KPM Daerah Ini Berbahagia, Bansos PKH Plus Rp500 Ribu Akhirnya Cair, Pastikan Data Sinkron agar Dapat Bantuan Tambahan
Mutia Tresna Syabania• Selasa, 10 Maret 2026 | 16:10 WIB
Ilustrasi para KPM bansos tahun 2026.
RADAR BOGOR - Memasuki pertengahan Maret 2026, kabar gembira menghampiri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tengah suasana bulan suci Ramadhan.
Dikutip dari YouTube Info Bansos, Selain bantuan reguler yang mulai merata, terdapat bantuan tambahan spesifik dan fenomena saldo ganda pada kartu KKS Merah Putih yang sedang berlangsung di berbagai wilayah.
Akselerasi pencairan ini bertujuan untuk memberikan bantalan ekonomi bagi masyarakat prasejahtera, dalam mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
1. PKH Plus: Bonus Rp500.000 Khusus Wilayah Jawa Timur
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali merealisasikan program unggulan daerah berupa PKH Plus.
Bantuan ini merupakan tambahan tunai bagi kelompok rentan tertentu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
Besaran Bantuan: Senilai Rp500.000 per tahap (cair empat kali dalam setahun).
Kriteria Penerima: Khusus bagi lansia berusia di atas 70 tahun yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH reguler dan berada pada desil ekonomi paling rendah.
Mekanisme Penyaluran: Dana tidak masuk melalui kartu KKS Merah Putih (Bank Himbara), melainkan melalui Bank Jatim.
Kuota Terbatas: Tidak semua lansia menerima bantuan ini.
Sebagai gambaran, dalam satu desa dengan 250 penerima PKH, rata-rata hanya 50 orang yang terpilih mendapatkan PKH Plus berdasarkan verifikasi prioritas.
Ini terjadi karena sistem mendeteksi adanya komponen pendukung (seperti anak sekolah atau ibu hamil) serta adanya kuota kosong pada program PKH.
• KPM Komplementer: KPM yang sebelumnya hanya menerima PKH kini resmi terdaftar sebagai penerima BPNT setelah proses pengusulan di akhir tahun 2025 disetujui.
Akibatnya, saldo untuk kedua program tersebut cair hampir bersamaan.
"Penerimaan bantuan ganda atau komplementer hanya dapat terjadi apabila KPM memenuhi tiga syarat utama: terdaftar dalam Desil 1 hingga 4 pada data kesejahteraan nasional, memiliki komponen pendukung seperti kategori kesehatan atau pendidikan, serta tersedianya kuota kosong di wilayah tersebut," kata narator dalam YouTube Info Bansos.
"Perlu diingat bahwa kuota nasional PKH dibatasi sekitar 10 juta KPM, jumlah yang lebih sedikit dibandingkan kuota BPNT, sehingga seleksi dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan skala prioritas kesejahteraan," imbuhnya.
3. Syarat Utama Keaktifan Bantuan
Agar bantuan PKH dan BPNT tetap lancar dan berpeluang mendapatkan saldo tambahan, KPM harus memastikan:
• Data di KTP dan KK sudah sinkron dengan data di Dukcapil.
• Tetap berada dalam rentang Desil 1 hingga 4 (Masyarakat berpenghasilan rendah).
• Melakukan pembaruan data jika terjadi perubahan komponen keluarga (misal: anak masuk jenjang sekolah baru).
Hadirnya PKH Plus di Jawa Timur serta fenomena saldo ganda melalui validasi sistem menjadi berkah tambahan bagi masyarakat di bulan Maret 2026 ini.
Bagi KPM bansos yang berada di wilayah Jawa Timur, khususnya para lansia, diharapkan segera melakukan pengecekan melalui Bank Jatim sesuai jadwal undangan yang diberikan oleh pemerintah daerah setempat.***