RADAR BOGOR - Penyaluran bansos tambahan pangan mulai dilakukan di sejumlah daerah menjelang Idul Fitri 2026. Di Provinsi Jawa Timur, Kota Madiun menjadi wilayah pertama yang melaksanakan distribusi bantuan tersebut kepada masyarakat.
Program ini difokuskan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok warga sekaligus menjaga ketersediaan pangan menjelang periode meningkatnya konsumsi rumah tangga saat hari raya.
Berikut rincian penyaluran bansos penebalan pangan yang dilaksanakan di Kota Madiun.
1. Jenis dan Jumlah Bantuan Pangan
Dikutip dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Selasa, 10 Maret 2026, bantuan yang disalurkan berupa kebutuhan pokok yang umum digunakan masyarakat sehari-hari. Setiap penerima memperoleh paket yang terdiri dari beras dan minyak goreng.
Beras yang diberikan berjumlah 20 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat. Jumlah tersebut merupakan akumulasi alokasi bantuan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Februari dan Maret 2026.
Selain beras, masyarakat juga menerima minyak goreng sebanyak 4 liter dalam paket bantuan yang sama.
Paket bantuan ini dirancang untuk membantu keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan pangan dasar selama periode menjelang Idulfitri.
2. Lokasi dan Waktu Pelaksanaan Penyaluran
Distribusi bantuan dilakukan di wilayah Kelurahan Manisrejo yang berada di Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur. Penyaluran dilaksanakan pada hari Senin, 9 Maret 2026.
Dalam pelaksanaannya, Kota Madiun tercatat sebagai daerah pertama di Provinsi Jawa Timur yang memulai distribusi bantuan pangan tersebut. Program ini disalurkan melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dengan dukungan distribusi dari Perum Bulog.
3. Jumlah Penerima Bantuan
Data yang disampaikan menunjukkan bahwa bantuan pangan ini diberikan kepada sekitar 14.726 warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“di Jawa Timur salurkan bantuan pangan beras sebanyak 14.726 warga terima beras dan minyak,” ucap narator melalui kanal Youtubenya.
Jumlah tersebut merupakan warga yang telah tercatat dalam data penerima bantuan sehingga berhak memperoleh paket bantuan sesuai ketentuan program.
4. Pihak yang Terlibat dalam Penyaluran
Proses distribusi bantuan melibatkan beberapa unsur dari pemerintah daerah dan instansi terkait. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, perwakilan Dinas Sosial, camat, serta lurah setempat yang turut mendukung pelaksanaan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut berkaitan dengan proses koordinasi distribusi dan pendataan penerima bantuan di tingkat daerah.
5. Tujuan Penyaluran Bantuan Pangan
Program bantuan pangan ini ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok menjelang perayaan Idulfitri. Pada periode tersebut biasanya terjadi peningkatan konsumsi rumah tangga yang berdampak pada kebutuhan bahan pangan.
Selain itu, penyaluran bantuan juga berkaitan dengan upaya menjaga ketersediaan pasokan pangan di masyarakat serta membantu menjaga stabilitas harga bahan pokok selama periode hari raya.***
Editor : Asep Suhendar