RADAR BOGOR - Informasi terbaru mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sejumlah program bantuan dilaporkan mulai disalurkan pada Maret 2026, termasuk bantuan tambahan berupa bahan pangan serta pencairan susulan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain itu, terdapat pula perkembangan terkait bansos Atensi YAPI bagi anak yatim dan piatu yang masih menunggu proses lanjutan di sistem.
Berikut rincian informasi terbaru mengenai perkembangan penyaluran bantuan sosial pada Maret 2026.
1. Bantuan Tambahan Beras dan Minyak Goreng Mulai Disalurkan
Mengutip dari kanal Youtube Cek Bansos, sebagian KPM yang terdaftar dalam program PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilaporkan berkesempatan menerima bantuan tambahan berupa kebutuhan pangan.
Bantuan yang disalurkan berupa bahan kebutuhan pokok, yaitu beras dengan total 20 kilogram serta minyak goreng sebanyak 4 liter untuk setiap penerima.
Distribusi bantuan tersebut dilaporkan sudah mulai dilakukan secara bertahap di beberapa daerah yang berada di wilayah Pulau Jawa. Salah satu daerah yang telah terpantau memulai distribusi adalah Kabupaten Madiun di Provinsi Jawa Timur.
Distribusi dilakukan secara bertahap kepada penerima yang telah terdaftar dalam data penerima bantuan.
Dalam proses pengambilan bantuan, Keluarga Penerima Manfaat akan memperoleh surat pemberitahuan resmi yang memuat informasi mengenai waktu serta tempat pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut.
Penerima diminta mengambil bantuan tersebut dalam waktu maksimal lima hari setelah undangan diterima.
Apabila bantuan tidak diambil dalam batas waktu yang telah ditentukan, maka bantuan tersebut berpotensi dialihkan kepada penerima lain yang membutuhkan.
Saat datang ke lokasi pengambilan bantuan, penerima diwajibkan membawa dokumen pendukung berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat verifikasi data.
2. Pencairan Susulan PKH Melalui KKS Bank Mandiri
Selain bantuan pangan tambahan, terdapat juga laporan mengenai pencairan susulan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Mandiri yang mulai terpantau pada 10 Maret 2026.
Pencairan ini merupakan penyaluran susulan untuk Tahap 1 bagi sebagian KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan pada periode Februari.
“Terjadi pencairan susulan untuk PKH Tahap 1 bagi mereka yang belum cair di bulan Februari,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Dengan demikian, dana yang masuk ke rekening bukan merupakan bantuan tambahan atau pencairan ganda, melainkan pembayaran yang sebelumnya tertunda.
Beberapa laporan penerimaan dana menunjukkan variasi nominal bantuan yang diterima KPM, tergantung pada komponen dalam keluarga penerima.
Contohnya, terdapat laporan penerimaan sebesar Rp975.000 untuk keluarga dengan komponen balita dan satu anak tingkat sekolah dasar. Selain itu, ada pula laporan nominal sekitar Rp1.126.500 untuk komponen keluarga lainnya sesuai kategori bantuan yang berlaku.
Proses pencairan susulan ini diperkirakan masih akan berlangsung secara bertahap hingga akhir Maret 2026, sehingga KPM yang belum menerima bantuan diimbau untuk tetap memantau saldo pada rekening KKS masing-masing.
3. Perkembangan Bantuan Atensi YAPI untuk Anak Yatim Piatu
Program bantuan Atensi YAPI yang ditujukan bagi anak yatim dan piatu juga menjadi perhatian. Hingga 10 Maret 2026, status penyaluran untuk alokasi tahap pertama yang mencakup periode Januari, Februari, dan Maret dilaporkan belum menunjukkan pembaruan di sistem SIKS-NG.
Belum munculnya status transaksi pada sistem tersebut menjadi salah satu alasan mengapa bantuan ini belum tersalurkan kepada penerima. Proses administrasi dan pembaruan data masih berlangsung sehingga status pencairan belum dapat terlihat pada sistem pendataan.
Diharapkan proses penyaluran bantuan Atensi YAPI dapat segera dipercepat sehingga penerima yang berhak dapat segera memperoleh bantuan sebelum memasuki periode hari raya.***
Editor : Asep Suhendar