Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pencairan Bansos Jelang Lebaran: PKH Susulan, Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter, KPM Wajib Bawa 2 Dokumen Ini Saat Ambil

Khairunnisa RB • Rabu, 11 Maret 2026 | 08:55 WIB

Ilustrasi KPM yang terima bansos
Ilustrasi KPM yang terima bansos

RADAR BOGOR - Kabar menggembirakan datang bagi jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Indonesia.

Pada Selasa, 10 Maret 2026, sejumlah penerima bantuan mulai melaporkan adanya pencairan bansos serta distribusi bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng yang sudah lama ditunggu.

Informasi ini menjadi angin segar terutama bagi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang sebelumnya masih menunggu kepastian pencairan.

Dalam perkembangan terbaru, sejumlah KPM dilaporkan telah menerima surat undangan untuk mengambil bantuan tambahan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter.

Distribusi bantuan ini sudah mulai terpantau di beberapa wilayah di Pulau Jawa.

Salah satu daerah yang melaporkan penyaluran awal adalah Kota Madiun, Jawa Timur.

Sejumlah penerima bantuan di wilayah tersebut mengaku telah menerima undangan resmi untuk mengambil bantuan pangan tersebut.

Hal ini menjadi indikasi bahwa penyaluran bantuan tambahan sudah mulai berjalan.

Pemerintah melalui pihak terkait juga menetapkan batas waktu pengambilan bantuan tersebut.

KPM yang menerima undangan hanya diberikan waktu maksimal lima hari untuk mengambil bantuan.

Jika dalam jangka waktu tersebut bantuan tidak diambil, maka bantuan tersebut akan dialihkan kepada penerima lain yang dinilai lebih membutuhkan.

Untuk mengambil bantuan beras dan minyak tersebut, KPM diwajibkan membawa beberapa dokumen penting sebagai syarat administrasi.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

• Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

• Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Dokumen ini diperlukan untuk proses verifikasi saat pengambilan bantuan di lokasi yang telah ditentukan.

Banyak pihak berharap distribusi bantuan pangan ini dapat segera merata ke seluruh wilayah Indonesia sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Selain bantuan pangan tambahan, kabar baik lainnya datang dari pencairan bantuan PKH susulan.

Beberapa KPM melaporkan bahwa bantuan PKH mereka akhirnya cair pada 10 Maret 2026 melalui bank penyalur.

Salah satu bank yang dilaporkan telah menyalurkan bantuan tersebut adalah Bank Mandiri.

Namun perlu diketahui, pencairan ini bukanlah pembayaran ganda, melainkan penyaluran susulan bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan pada Februari lalu

Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, beberapa nominal bantuan yang dilaporkan oleh KPM antara lain:

• Rp975.000 untuk komponen balita dan satu anak SD

• Rp1.250.000 untuk komponen keluarga tertentu

• Rp1.126.500 untuk kombinasi beberapa komponen bantuan

Hal ini menunjukkan bahwa proses pencairan PKH tahap pertama masih terus berlangsung hingga akhir Maret 2026.

Di sisi lain, banyak penerima bantuan Atensi YAPI yang masih menunggu kabar terbaru mengenai pencairan bantuan mereka.

Berdasarkan pemantauan terbaru pada aplikasi sistem penyaluran bantuan sosial, hingga 10 Maret 2026 belum ada pembaruan terkait status penyaluran bantuan tersebut.

Periode bantuan untuk Januari hingga Maret juga masih belum diperbarui di sistem.

Kondisi ini menjadi alasan mengapa bantuan YAPI hingga kini belum dapat disalurkan kepada para penerima.

Meskipun demikian, banyak penerima bantuan berharap pemerintah segera melakukan pembaruan sistem sehingga proses pencairan dapat segera dilakukan sebelum lebaran.

Dengan mulai dicairkannya beberapa jenis bantuan serta distribusi bantuan tambahan pangan, masyarakat berharap seluruh bantuan sosial dapat segera tersalurkan secara merata.

Apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri, bantuan tersebut tentu sangat membantu kebutuhan keluarga penerima manfaat di berbagai daerah.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bantuan sosial #bpnt #kpm #bansos #pkh