RADAR BOGOR - Kabar bahagia datang bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial atau bansos di berbagai daerah.
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan tambahan pangan sekaligus mencairkan bantuan PKH susulan bagi penerima yang sebelumnya belum mendapatkan haknya.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng mulai dibagikan di beberapa wilayah, sementara bantuan PKH juga mulai masuk ke rekening penerima melalui bank penyalur.
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, bantuan tambahan yang dimaksud berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Program bantuan ini diberikan sebagai tambahan bagi penerima bantuan PKH dan BPNT reguler.
Penyaluran bantuan tersebut mulai terlihat di beberapa wilayah di Pulau Jawa.
Salah satu daerah yang sudah mulai mendistribusikannya adalah Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Sejumlah penerima bantuan mengaku telah mendapatkan surat undangan resmi untuk mengambil bantuan pangan tersebut.
Kehadiran bantuan ini tentu menjadi kabar yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, terutama menjelang akhir bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Pemerintah melalui pihak terkait memberikan batas waktu pengambilan bantuan tersebut.
KPM yang menerima undangan hanya memiliki waktu lima hari untuk mengambil bantuan di lokasi yang telah ditentukan.
Jika bantuan tidak diambil dalam waktu tersebut, maka bantuan akan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Hal ini dilakukan agar bantuan dapat tersalurkan secara optimal dan tidak terbuang sia-sia.
Untuk mengambil bantuan tersebut, penerima diwajibkan membawa dokumen identitas sebagai syarat verifikasi.
Dokumen yang harus dibawa antara lain:
• Fotokopi Kartu Keluarga
• Fotokopi KTP
Dokumen ini akan digunakan untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh pihak yang benar.
Selain bantuan pangan, kabar baik lainnya adalah pencairan PKH tahap pertama bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan pada bulan Februari.
Beberapa penerima melaporkan bahwa bantuan mereka sudah masuk ke rekening KKS melalui Bank Mandiri.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung pada komponen keluarga yang terdaftar dalam program PKH.
Beberapa contoh nominal bantuan yang dilaporkan antara lain:
• Rp975.000 untuk komponen balita dan anak sekolah
• Rp1.250.000 untuk komponen tertentu dalam keluarga
• Rp1.126.500 untuk kombinasi beberapa kategori penerima
Pencairan ini merupakan bagian dari penyaluran tahap pertama yang masih berlangsung hingga akhir Maret 2026.
Di tengah kabar baik tersebut, masih ada sebagian penerima bantuan yang harus bersabar, khususnya penerima bantuan Atensi YAPI.
Berdasarkan pemantauan sistem penyaluran bantuan sosial hingga 10 Maret 2026, status bantuan YAPI masih belum mengalami pembaruan.
Periode penyaluran untuk Januari hingga Maret juga belum diperbarui dalam sistem.
Akibatnya, bantuan tersebut belum dapat dicairkan kepada penerima manfaat.
Meski demikian, banyak penerima berharap pemerintah segera memperbarui sistem agar pencairan bantuan bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Dengan berbagai bantuan yang mulai disalurkan, masyarakat berharap seluruh program bantuan sosial dapat segera dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Bagi keluarga penerima manfaat, bantuan tersebut sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang hari besar keagamaan.***
Editor : Eli Kustiyawati