RADAR BOGOR - Beragam bantuan sosial (bansos) mulai disalurkan oleh pemerintah jelang Idul Fitri tahun 2026, mulai dari yang reguler hingga tambahan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka mulai dari pangan hingga biaya pendidikan.
DIlansir dari kanal Youtube Diary Bansos, salah satu bantuan sosial yang terpantau mulai disalurkan adalah bantuan tambahan pangan berupa beras dan minyak goreng.
Dikabarkan, beras yang diberikan yaitu sebanyak 10 kg untuk dua bulan sekaligus, sehingga setiap penerima manfaat akan mendapatkan beras 20 kg.
Sementara itu, untuk minyak goreng yang diberikan yaitu sebanyak empat liter yang bisa digunakan untuk keperluan memasakan KMP, terutama dalam menyambut hari raya Idul Fitri tahun ini.
Kendati demikian, tidak semua KPM atau masyarakat yang akan menerima bansos tambahan pangan tersebut, melainkan hanya yang memenuhi kriteria saja.
Lantas, apa saja kriteria penerima bantuan tambahan pangan beras dan minyak goreng tersebut? Berikut penjelasannya.
Bansos stimulus pangan yang satu ini diberikan kepada masyarakat yang tercatat dalam Data Tunnggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data ini dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos yang digunakan untuk menentukan kriteria penerima bantuan sosial tahun 2026.
Dalam data tersebut, terdapat beberapa tingkat atau golongan ekonomi mayarakat atau desil yang dibedakan menjadi 10 tingkatan.
Adapun masyarakat yang akan menerima bantuan tamabahan pangan tersebut adalah mereka yang masuk ke dalam kategori desil satu hingga empat pada DTSEN.
Selain KPM bansos PKH dan BPNT, masyarakat yang pernah menerima bansos BLT Kesra juga berkesempatan untuk mendapatkan stimulus pangan tersebut, dengan catatan harus memenuhi kriteria yang sudah ditentukan.
"Ada juga sebagian KPM eks BLT Kesra, yang untuk kriteria penerimanya ini sama, yaitu sama-sama berada di desil satu sampai empat," kata host kanal Youtube Diary Bansos.
Dengan kata lain, bagi masyatakat yang tidak memeuhi persyaratan, yaitu berada di desil lima hingga sepuluh, maka besar kemungkinan tidak akan menerima bansos tambahan pangan Ramadhan tersebut.***
Editor : Asep Suhendar