RADAR BOGOR - Pencairan sejumlah bantuan sosial (bansos) kembali dilaporkan berlangsung di berbagai daerah dengan skema penyaluran yang berbeda.
Salah satu bantuan yang menjadi perhatian adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang mulai disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode triwulan pertama tahun 2026.
Selain itu, terdapat pula informasi mengenai perkembangan pencairan bansos reguler melalui kartu KKS yang terhubung dengan bank penyalur.
Program bantuan tersebut menjadi bagian dari berbagai skema dukungan sosial yang diberikan kepada masyarakat dengan kriteria tertentu.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah, menyesuaikan dengan proses administrasi serta keputusan yang diambil pada tingkat pemerintah desa.
Berikut rincian informasi mengenai pencairan bantuan sosial yang dilaporkan.
1. Pencairan BLT Dana Desa Rp900.000
Dikutip dari kanal Youtube Cek Bansos, salah satu bantuan yang dilaporkan mulai diterima oleh sebagian KPM adalah BLT Dana Desa dengan total nilai Rp900.000.
Bantuan ini diberikan untuk alokasi triwulan pertama tahun 2026 yang mencakup bulan Januari, Februari, dan Maret.
Dalam skema penyalurannya, setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Karena disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, maka total dana yang diterima mencapai Rp900.000 dalam satu tahap pencairan.
Penyaluran bantuan ini terpantau berlangsung di sejumlah wilayah desa di Indonesia. Beberapa daerah yang dilaporkan sudah menyalurkan bantuan tersebut antara lain Kecamatan Kusan Hulu di Kabupaten Tanah Bumbu, Desa Nagari Pawuan di Kecamatan Lubuk Sikaping, Desa Wonorejo di Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung, serta Desa Bulontio Timur di Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara. Selain itu, terdapat pula laporan pencairan di beberapa wilayah di Provinsi Sulawesi Tengah.
2. Kriteria Penerima BLT Dana Desa
Penentuan penerima BLT Dana Desa dilakukan melalui musyawarah desa atau Musdes. Dalam forum tersebut, perangkat desa bersama pihak terkait menentukan warga yang dianggap memenuhi syarat untuk menerima bantuan.
Beberapa kriteria yang digunakan dalam proses penetapan penerima antara lain keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin dan berdomisili di wilayah desa.
Calon penerima juga harus memiliki dokumen kependudukan yang masih aktif seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Selain itu, bantuan ini umumnya diprioritaskan bagi warga yang tidak menerima bantuan sosial reguler lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kondisi tertentu juga menjadi pertimbangan, misalnya kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga lanjut usia, atau terdapat anggota keluarga yang mengalami penyakit kronis atau menahun.
3. Perkembangan Pencairan Bansos Melalui Kartu KKS
Selain BLT Dana Desa, terdapat pula informasi mengenai perkembangan penyaluran bantuan sosial yang disalurkan melalui kartu KKS dengan bank penyalur dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Salah satu bantuan yang dilaporkan cair adalah BPNT susulan melalui Bank BRI. Bantuan ini diberikan kepada KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan pada periode Februari, dengan nominal yang dilaporkan mencapai Rp600.000.
“Ini merupakan penyaluran BPNT susulan untuk tahap pertama bagi kalian yang belum tercairkan bantuan sosial kemarin di bulan Februari di hari ini di bulan Maret,” ucap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Di sisi lain, terdapat pula proses pencairan bantuan untuk KPM hasil validasi baru. Bantuan tersebut meliputi program PKH maupun BPNT yang disalurkan melalui bank penyalur seperti BNI dan BRI. Penyaluran dilakukan secara bertahap mengikuti proses verifikasi data dalam sistem.****
Editor : Asep Suhendar