Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Kembali Dicairkan, Bantuan Pangan 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng Mulai Dibagikan, Saldo PKH Tahap 1 Dilaporkan Masuk KKS

Ira Yulia Erfina • Rabu, 11 Maret 2026 | 18:12 WIB

Ilustrasi penyaluran bansos pangan beras dan minyak goreng.
Ilustrasi penyaluran bansos pangan beras dan minyak goreng.

RADAR BOGOR - Pembaruan mengenai penyaluran bantuan sosial (bansos) kembali disampaikan pada 11 Maret 2026.

Informasi ini mencakup penyaluran bantuan pangan sebagai stimulus Ramadan, proses distribusi bantuan di sejumlah wilayah, serta perkembangan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama tahun 2026. 

Penyaluran bansos tersebut dilakukan secara bertahap di berbagai daerah sesuai dengan mekanisme distribusi yang berlaku.

1. Bantuan Stimulus Ramadhan

Mengutip dari kanal Youtube Diary Bansos, penyaluran bantuan pangan dilakukan sebagai bagian dari stimulus menjelang bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat penerima manfaat selama periode tersebut.

Bantuan yang disalurkan berupa bahan pangan pokok yang terdiri dari 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Penyaluran bantuan tersebut dialokasikan untuk dua bulan sekaligus, yaitu periode Februari dan Maret 2026.

Penerima bantuan adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada kategori desil 1 hingga desil 4. 

Kelompok ini mencakup sebagian besar penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta sebagian penerima bantuan kesejahteraan lain yang terdata dalam sistem.

2. Detail Penyaluran di Wilayah Surakarta

Penyaluran bantuan pangan juga berlangsung di wilayah Surakarta, Jawa Tengah, khususnya di Kecamatan Serengan. Di wilayah tersebut, Keluarga Penerima Manfaat telah menerima surat undangan berbarcode untuk pengambilan bantuan.

Surat undangan tersebut diterbitkan oleh pihak BULOG dan digunakan sebagai dasar pengambilan bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pengambilan bantuan dilakukan pada Rabu, 11 Maret 2026.

Baca Juga: 6 Juta KPM Bansos PKH di Daerah Ini Didorong Gabung Koperasi Desa Merah Putih untuk Perkuat Ekonomi Mulai Maret 2026

Dalam proses pengambilan bantuan, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima manfaat. Penerima diwajibkan membawa surat undangan asli sebagai bukti penerimaan bantuan. 

Selain itu, KPM juga harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli beserta salinan fotokopinya sebagai bagian dari proses verifikasi data.

“Harap datang sendiri tidak diwakilkan, membawa KTP, KK asli dan fotokopi,” jelas narator dalam kanal Youtubenya.

Penerima juga diminta membawa tas belanja atau kantong plastik sendiri untuk menampung minyak goreng yang diterima. 

Apabila bantuan diambil oleh perwakilan, pengambil bantuan harus masih berada dalam satu Kartu Keluarga dengan penerima dan membawa dokumen pendukung yang diperlukan.

Terdapat ketentuan batas waktu pengambilan bantuan. Bantuan perlu diambil oleh penerima berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan. Apabila dalam waktu lima hari bantuan tidak diambil tanpa keterangan, bantuan tersebut dapat dialihkan kepada penerima lain.

3. Update Bantuan PKH Tahap 1 Tahun 2026

Selain bantuan pangan, terdapat informasi mengenai perkembangan pencairan bantuan Program Keluarga Harapan tahap pertama tahun 2026. 

Beberapa penerima melaporkan adanya saldo masuk pada aplikasi layanan perbankan, termasuk aplikasi Livin’ by Mandiri, dengan nominal yang bervariasi.

Pencairan tersebut berkaitan dengan penyaluran susulan bagi sebagian Keluarga Penerima Manfaat PKH tahap pertama tahun 2026 yang sebelumnya belum menerima dana bantuan.

Bagi penerima yang statusnya pada sistem SIKS-NG telah menunjukkan keterangan “SI” atau Standing Instruction, proses pencairan bantuan berada pada tahap penyaluran sehingga dana dapat masuk ke rekening penerima.

Sementara itu, bagi penerima yang statusnya masih berada pada tahap “Proses Cek Rekening” atau “Berhasil Cek Rekening” tetapi saldo belum tersedia, proses penyaluran masih menunggu tahapan administrasi berikutnya, yaitu penerbitan SPM dan SP2D.

4. Informasi Tambahan Penyaluran Bantuan

Proses penyaluran bantuan tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Distribusi bantuan berlangsung secara bertahap menyesuaikan ketersediaan stok serta armada distribusi dari BULOG.

Di sejumlah daerah, surat undangan pengambilan bantuan mungkin belum diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat. Dalam kondisi tersebut, masyarakat dapat menunggu informasi lanjutan dari pemerintah desa atau kelurahan setempat mengenai jadwal dan lokasi penyaluran bantuan.***

Editor : Asep Suhendar
#bansos #ramadhan #pkh