RADAR BOGOR - Rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan berupa paket pangan kembali dibahas menjelang periode Ramadhan dan Idul Fitri.
Bantuan yang disiapkan berupa beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini dirancang untuk menjangkau puluhan juta keluarga di berbagai daerah di Indonesia.
Karena bansos ini disalurkan dalam bentuk barang, proses distribusi memerlukan tahapan logistik yang lebih panjang dibandingkan bantuan dalam bentuk uang tunai.
Estimasi Jadwal Penyaluran di Berbagai Wilayah
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial pada Rabu, 11 Maret 2026, perkiraan jadwal distribusi bantuan berbeda di setiap wilayah. Untuk wilayah Jawa dan Sumatera, penyaluran diperkirakan berlangsung pada rentang tanggal 10 hingga 20 Maret. Rentang waktu yang sama juga diperkirakan berlaku di wilayah Kalimantan dan Sulawesi.
“Dan di sekitar Pulau Kalimantan dan Sulawesi, yaitu antara tanggal 10 sampai tanggal 20 Maret juga,” ungkap narator melalui kanal Youtube Pendamping Sosial.
Sementara itu, wilayah Bali dan Nusa Tenggara diperkirakan menerima bantuan pada periode 15 hingga 25 Maret. Jadwal serupa juga diperkirakan berlaku untuk wilayah Papua dan Maluku.
Perbedaan waktu distribusi ini berkaitan dengan proses pengiriman dan kesiapan barang di masing-masing daerah.
Penyaluran bantuan berupa beras dan minyak goreng memerlukan proses distribusi yang lebih panjang karena melibatkan pengangkutan dan penyimpanan barang dalam jumlah besar. Meski demikian, penyaluran bantuan ini ditargetkan dapat selesai sebelum Idulfitri.
Kriteria dan Kuota Penerima Bantuan
Program bantuan pangan ini memiliki cakupan penerima yang cukup luas. Jumlah Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan mencapai sekitar 35 juta keluarga.
Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan beberapa program bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau sekitar 10 juta keluarga serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan sekitar 18,2 juta penerima.
Penentuan penerima bantuan mengacu pada sistem desil dalam data kesejahteraan masyarakat. Prioritas utama diberikan kepada keluarga yang berada pada kelompok desil 1, desil 2, desil 3, dan desil 4 yang termasuk kategori ekonomi paling rendah dalam basis data sosial ekonomi.
Apabila kuota penerima masih tersedia setelah kelompok prioritas tersebut terpenuhi, terdapat kemungkinan bantuan juga dapat diberikan kepada keluarga yang berada pada kelompok desil 5 atau desil 6.
Selain itu, keluarga yang sebelumnya telah keluar dari program bantuan tertentu, seperti penerima yang telah graduasi dari PKH, masih memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan ini apabila data kesejahteraan mereka masih berada pada kelompok desil rendah.
Informasi Terkait Pencairan Bansos 2025 dan 2026
Di sejumlah daerah terdapat laporan mengenai bantuan sosial tahap akhir tahun 2025 yang sempat tertunda dan baru diterima pada awal tahun 2026. Dalam beberapa kasus, pencairan tersebut terjadi setelah bantuan tahap pertama tahun 2026 mulai disalurkan.
Karena itu, Keluarga Penerima Manfaat disarankan melakukan pengecekan saldo kartu bantuan secara berkala. Pengecekan dapat dilakukan melalui mesin ATM, agen bank penyalur, maupun melalui layanan perbankan digital.
Penggunaan aplikasi mobile banking dapat membantu penerima memantau saldo bantuan tanpa harus datang langsung ke ATM atau agen bank. Beberapa aplikasi yang sering digunakan antara lain Livin’ dari Bank Mandiri, BRImo dari Bank BRI, serta BNI Mobile Banking.
Informasi Mengenai Bantuan Tambahan
Selain bantuan berupa beras dan minyak goreng, hingga saat ini belum terdapat informasi resmi mengenai program bantuan tambahan seperti bonus khusus atau bantuan hari raya dalam bentuk program baru pada tahun 2026.***
Editor : Asep Suhendar